AFU.id

Bangunan Hotel Sultan di GBK Bakal Jadi Kawasan Area Hijau, Bagaimana Nasib Karyawan?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno, yang saat ini dihuni oleh Hotel Sultan, untuk mengembalikan hak pengelolaan aset negara kepada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).Dalam proses ini, nasib karyawan hotel dan vendor yang terpengaruh akan dipertimbangkan, sementara Kementerian Sekretariat Negara menyiapkan fasilitas untuk mitigasi dampak sosial. Kuasa hukum pengelola hotel, PT Indobuildco, menolak eksekusi tersebut dengan alasan status kepemilikan lahan masih disengketakan dan meminta ganti rugi sebesar Rp 28,292 triliun.

Bangunan Hotel Sultan di GBK Bakal Jadi Kawasan Area Hijau, Bagaimana Nasib Karyawan?
Penampakan bangunan adi kawasan Hotel Sultan di area GBK. (FOTO. AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi