JAKARTA, AFU.ID - Terjadi kebakaran di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam. Kebakaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai potensi terganggunya layanan dan fungsi Bapenda DKI Jakarta. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 21.30 WIB. Titik awal kebakaran diduga berada di lantai 11 gedung yang tengah dalam proses renovasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan pihaknya masih menyelidiki titik awal dan penyebab kebakaran. Polisi telah berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan sumber api. "Kami masih akan memastikan (titik awal api). Tadi ada yang menyampaikan berawal dari lantai 11 di mana di lantai 11 itu sedang melakukan renovasi," kata Reynold di lokasi kebakaran, Sabtu. Ia menambahkan, "Namun untuk memastikan sumber api tentunya nanti baik dari saksi-saksi dan Puslabfor, Pusat Laboratorium Forensik Polri yang akan turun dan dapat menentukan sumber titik api dan penyebab api tersebut."
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WIB dan lokasi kemudian menjalani proses pendinginan. "Terkait pemadaman kami berupaya secepat mungkin se-efektif mungkin untuk melakukan pemadaman. Terkait material yang terbakar itu yang menjadi salah satu penyebab kebakaran sedikit agak lama," ujar Bayu. Ia mengatakan api menjalar di lantai 11 hingga lantai 16.
Kebakaran tersebut menjadi perhatian karena gedung yang terbakar digunakan oleh sejumlah instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan gedung itu ditempati Bapenda, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), hingga Bank Jakarta. Total terdapat sekitar 1.000 aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di gedung tersebut. "Gedung tersebut dihuni oleh beberapa perangkat daerah, yaitu Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta, dengan total kurang lebih 1.000 ASN," kata Pramono.
Bapenda DKI Jakarta sendiri memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan pendapatan daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2025, Bapenda merupakan badan yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan pada subbidang pendapatan. Bapenda mengelola berbagai sumber pajak daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Fungsi dan Layanan Bapenda
Bapenda juga memiliki fungsi dalam administrasi perpajakan daerah, termasuk penerbitan dokumen perpajakan serta pelayanan kepada wajib pajak. Layanan yang diberikan mencakup permohonan keringanan, pengurangan atau pembebasan pajak, fasilitas angsuran maupun penundaan pembayaran, hingga pengajuan keberatan atas penetapan pajak.
Karena itu, kebakaran gedung berpotensi mengganggu aktivitas administrasi apabila ruang kerja, dokumen, perangkat, atau infrastruktur pendukung pelayanan ikut terdampak. Gangguan juga berpotensi terjadi pada proses administrasi perpajakan, termasuk penerbitan dokumen, verifikasi berkas, serta pelayanan kepada wajib pajak. Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu operasional layanan perpajakan. Pramono mengatakan sistem dan data perpajakan telah memiliki pencadangan secara digital. "Data perpajakan milik Pemprov DKI Jakarta tetap terlindungi. Hal tersebut karena seluruh data telah memiliki pencadangan secara digital sehingga kejadian kebakaran tidak mengganggu operasional layanan perpajakan," kata Pramono.
Meski demikian, aktivitas para ASN yang berkantor di gedung tersebut mengalami penyesuaian. Pramono menginstruksikan sekitar 1.000 ASN untuk menerapkan mekanisme work from home (WFH) secara bergantian. "Untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik, menginstruksikan seluruh ASN yang berkantor di gedung ini agar tetap bekerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian, atau berkantor di Suku Dinas Wilayah Kota, serta memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya," ujar Pramono.
Para ASN juga dapat bekerja dari Suku Dinas wilayah kota maupun memanfaatkan aset milik Pemprov DKI Jakarta lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung meski gedung tempat mereka bekerja terdampak kebakaran. Pramono menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. "Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kita. Masyarakat jangan khawatir, semua layanan akan tetap berjalan," kata Pramono.
Dengan demikian, kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta sejauh ini tidak menyebabkan layanan perpajakan daerah berhenti. Pramono memastikan data perpajakan tetap aman dan layanan tetap berjalan karena sistem telah memiliki pencadangan digital. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan mekanisme kerja alternatif berjalan selama proses pemulihan gedung, terutama untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik dan aktivitas administrasi pemerintahan. (EER)