AFU.id

Rumah Rusak Berat Pascabencana Sumatra, Satgas Minta Bantuan Naik Jadi Rp80 Juta per Unit

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra meminta bantuan stimulan untuk rumah rusak berat dinaikkan menjadi Rp80 juta per unit. Nilai bantuan itu sebelumnya sebesar Rp60 juta per unit. Kenaikan sebesar Rp20 juta diminta agar rumah warga terdampak bencana tidak hanya kembali berdiri, tetapi juga lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.

Rumah Rusak Berat Pascabencana Sumatra, Satgas Minta Bantuan Naik Jadi Rp80 Juta per Unit
Sejumlah warga saat duduk di depan hunian sementara yang dibangun Kementerian PU di Aceh Utara, Selasa (24/2/2026). ANTARA/Rahmat Fajri

Berita Terkait

Pilihan Redaksi