JAKARTA, AFU.ID – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra meminta bantuan stimulan untuk rumah rusak berat dinaikkan menjadi Rp80 juta per unit. Nilai bantuan itu sebelumnya sebesar Rp60 juta per unit. Kenaikan sebesar Rp20 juta diminta agar rumah warga terdampak bencana tidak hanya kembali berdiri, tetapi juga lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Wakil Ketua Satgas PRR sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, mengatakan tambahan bantuan tersebut akan difokuskan untuk dua skema pembangunan hunian tetap atau huntap. Pertama, huntap in-situ, yakni rumah yang dibangun kembali di lokasi semula. Kedua, huntap ex-situ mandiri, yakni rumah yang dibangun di lokasi baru yang lebih aman dari risiko bencana.
“Jadi, yang in-situ itu 8.000. Ex-situ mandiri 8.000. Jadi, kurang lebih 16.000. Tapi, sampai sekarang yang sudah mengajukan, yang sudah masuk datanya ke BNPB ada sekitar 14.500 dari daerah,” kata Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/7/2026) Suharyanto menjelaskan, permintaan kenaikan bantuan menjadi Rp80 juta per unit didasarkan pada dua alasan utama.
Pertama, kenaikan harga material bangunan. Kedua, kebutuhan meningkatkan standar kelayakan hunian bagi warga terdampak bencana. Tambahan Rp20 juta per unit rencananya digunakan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan. Peningkatan itu meliputi pemasangan keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, pemasangan plafon, penyelesaian plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras.
“Sementara kalau yang sekarang Rp60 juta tidak pakai keramik dan tidak plester halus. Kamar mandinya belum keramik. Kalau nanti tambah Rp20 juta, ya keramik semua. Selain itu, ada plafon, kemudian di luar dikasih teras dan kamar mandi keramik semua,” ujarnya. Menurut Suharyanto, peningkatan kualitas tersebut penting agar huntap yang dibangun tidak sekadar menjadi tempat tinggal pengganti, tetapi benar-benar layak dihuni dalam jangka panjang.
Saat ini, BNPB terus mempercepat pembangunan huntap in-situ maupun ex-situ mandiri di tiga provinsi terdampak. Dari total kebutuhan sekitar 16.000 unit, sekitar 800 unit huntap telah masuk tahap pengerjaan. Suharyanto mengatakan permintaan kenaikan bantuan tersebut telah mendapat kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga. Namun, keputusan akhir masih menunggu persetujuan Presiden.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mendukung langkah tersebut. Menurut Tito, pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri memiliki tantangan lebih kompleks karena tersebar di banyak titik. Tito mengatakan Satgas PRR meminta penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai atau DSP BNPB agar pembangunan huntap di lapangan bisa berjalan lebih cepat, fleksibel, dan tepat sasaran.
“Huntap yang in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Ya, itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan adalah mekanisme namanya Dana Siap Pakai karena memang BNPB ini dia fleksibel,” kata Tito. Satgas PRR berharap kenaikan bantuan tersebut dapat mempercepat pemulihan permanen bagi warga terdampak bencana, terutama mereka yang kehilangan tempat tinggal dan masih menunggu hunian layak. (FAD)