AFU.id

Besaran Bantuan untuk Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT: Rp15 Juta hingga Rp30 Juta

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan untuk perbaikan rumah bagi warga yang terdampak gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur, dengan besaran bantuan berkisar antara Rp15 juta untuk rumah rusak ringan hingga Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah akan menyediakan hunian tetap (huntap) dan opsi dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu untuk menyewa tempat tinggal sementara. Proses pendataan dan verifikasi kerusakan rumah menjadi kunci dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan menghindari data ganda.

Besaran Bantuan untuk Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT: Rp15 Juta hingga Rp30 Juta
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi