JAKARTA, AFU.ID – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan bantuan tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat memulihkan tempat tinggal mereka setelah terdampak gempa. Besaran bantuan berbeda sesuai kategori kerusakan, mulai dari Rp15 juta hingga Rp30 juta. Untuk rumah yang masuk kategori rusak ringan, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp15 juta.
Sementara untuk rumah dengan kategori rusak sedang mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta. Penetapan kategori kerusakan dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi di lapangan. "Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah," kata Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Kabupaten Ngada, dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Adapun bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat atau bahkan hancur, pemerintah menyiapkan skema berbeda. BNPB akan menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya tidak lagi dapat ditempati. Namun, pembangunan huntap membutuhkan waktu. Karena itu, pemerintah menyiapkan solusi sementara agar warga yang kehilangan tempat tinggal tetap memiliki tempat berlindung selama menunggu hunian permanen selesai dibangun.
Salah satu pilihan yang disiapkan adalah dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu. Dana tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyewa tempat tinggal sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap. Selain DTH, warga yang rumahnya rusak berat juga dapat memilih hunian sementara (huntara). Dengan demikian, masyarakat terdampak tidak harus kembali menempati rumah yang kondisinya sudah tidak layak atau berisiko membahayakan keselamatan.
Suharyanto menjelaskan warga dengan rumah rusak berat nantinya dapat memilih salah satu dari dua alternatif tersebut, yakni menerima dana tunggu hunian untuk menyewa rumah atau menempati huntara yang disediakan pemerintah. BNPB menegaskan seluruh bantuan tersebut tidak serta-merta diberikan sebelum kondisi rumah diverifikasi. Pendataan menjadi tahap penting untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan masing-masing rumah.
Proses verifikasi juga diperlukan untuk menghindari adanya data ganda maupun kesalahan dalam menentukan kategori kerusakan. Dengan data yang akurat, bantuan diharapkan dapat diterima oleh warga yang benar-benar terdampak gempa. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan BNPB, BPBD dan seluruh unsur terkait dalam proses pendataan. Setiap kabupaten/kota yang terdampak diminta segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.
Satgas tersebut nantinya berperan mempercepat koordinasi penanganan di wilayah terdampak, termasuk pendataan kerusakan rumah, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyiapan tempat tinggal bagi warga yang kehilangan rumah. BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan penanganan pascagempa. Selain memperbaiki rumah warga, pemerintah juga berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama proses pemulihan berlangsung.
Gempa Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores sebelumnya menyebabkan kerusakan di sejumlah wilayah NTT. Pemerintah kini memprioritaskan penanganan warga terdampak sekaligus mempercepat pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan akibat bencana tersebut. (EER)