JAKARTA, AFU.ID — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya akan turun tangan langsung mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Langkah ini diambil agar program prioritas tersebut berjalan lebih baik, termasuk dalam hal realisasi penggunaan anggarannya.
Purbaya menyebut, Badan Gizi Nasional (BGN) selama ini kesulitan melakukan pengawasan program MBG hingga ke level daerah. Atas dasar itu, ia menawarkan agar pengawasan di lapangan diambil alih oleh Kementerian Keuangan. "Kadang-kadang rupanya mereka (BGN) susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang begini, kalau begitu yasudah yang menguasai di daerah-daerah biar saja Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Purbaya di Gedung Juanda, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Purbaya memastikan akan menerjunkan jajaran Kemenkeu di daerah untuk memantau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang berfungsi sebagai dapur dan distributor MBG. "Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG secara berkala," tegasnya.
Lebih jauh, Purbaya mengatakan Kemenkeu nantinya bisa memiliki hak merekomendasikan penutupan dapur SPPG apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai aturan. Usulan ini, kata dia, telah disetujui BGN. "Mereka setuju, kalau enggak benar boleh tutup aja Pak, kita diskusikan seperti itu. Jadi kerjasama dengan BGN sudah semakin baik," ujarnya.
Selain pengawasan, Purbaya juga berencana mengirim sumber daya manusia yang ahli di bidang keuangan untuk membantu pengelolaan MBG. "SDM-nya juga kita bantu kalau perlu orang finansial, keuangan, departemen Keuangan. Harusnya ke depan (MBG) akan lebih bagus," ucapnya.
Sebelumnya, Anggaran MBG Sudah Dipangkas Rp67 Triliun
Langkah pengawasan ini menyusul keputusan Kemenkeu yang sebelumnya memangkas anggaran MBG sebesar Rp67 triliun, dari pagu awal Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Purbaya mengatakan pemangkasan tersebut sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi APBN, sembari menyebut masih ada kemungkinan penyesuaian lebih lanjut yang sedang dihitung pemerintah.
Purbaya menegaskan, penghematan dilakukan agar penggunaan anggaran BGN sebagai penyelenggara MBG menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus bagian dari perbaikan tata kelola program. "Jadi jangan nyalah-nyalahin MBG lagi. Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka (BGN) membelanjakan uang," katanya dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Sebagai Informasi, per 30 April 2026 anggaran MBG telah terserap Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari pagu Rp335 triliun, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 61,96 juta orang dan 27.952 SPPG yang telah beroperasi sebagai dapur MBG. "MBG sudah mencapai Rp75 triliun," pungkas Purbaya. (NAD)