JAKARTA, AFU.ID - Kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan dan pengasuhan anak (daycare) kembali terulang. Terbaru adalah kasus yang terjadi di Daycare Little Aresha, di kawasan Sorosutan, Bantul, Yogyakarta. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penggerebekan oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, Jumat (24/42026).
Terkait kasus tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati,menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel. “Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Sari, seperti dikutip Parlementaria, Minggu (26/4/2026).
Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi. Kasus kekerasan terhadap anak di daycare ini merupakan kejadian yang selalu berulang.
Antara tahun 2025 hingga awal 2026, beberapa kasus kekerasan di lembaga pengasuhan anak yang mencuat dengan pola yang serupa. Di bulan Agustus 2025, mencuat kasus penganiayaan anak di Depok. Penganiayaan fisik oleh pemilik daycare terungkap karena terekam oleh CCTV).
Januari 2026, kasus serupa terjadi di Bekasi. Sebuah daycare yang belakangan ketahuan tak berizin, melakukan penelantaran terhadap anak-anak dengan cara dikurung di ruangan gelap tanpa makan. Maret 2026, di Surabaya, sebuah daycare yang juga belakangan diketahui ilegal (tak berizin), melakukan pemberian obat tidur (sedatif) agar anak tidak rewel selama jam kerja.
Karena itu, Sari Yuliati mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia. Penguatan regulasi dinilai menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Sari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
Kasus ini terungkap dari laporan mantan karyawan daycare Little Aresha yang tidak tahan dengan perilaku yang ditunjukkan para pengurus terhadap anak-anak yang dititipkan. Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan, saat proses penggerebekan berlangsung, petugas kepolisian melihat secara langsung perlakuan pengasuh terhadap anak. Saat petugas, melakukan penggerebekan mendapati anak-anak dalam kondisi terikat. "Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan," kata Adrian.
Adrian mengatakan diduga ada 53 anak yang jadi korban kekerasan. Total anak yang ada di day care itu mencapai 103 anak. Ia melanjutkan, rata-rata korban berusia di bawah dua tahun. Untuk saat ini kondisi anak sudah dirawat.
Adrian menjelaskan, kemungkinan, korban masih bisa terus bertambah. “Ya, tadi alhamdulillah yang awal saya sampaikan tadi ada yang orang tua baru ngeh kejadian ini yang luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Saat ini 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh.
Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara. “Sementara motif kekerasan masih akan didalami,” kata Pandia, seperti dikutip Detiknews, Sabtu (25/4/2026).
Sementara itu, Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo akan melakukan sweeping penitipan anak atau day care di Kota Yogyakarta. Day care yang tak berizin akan ditutup. Ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian kekerasan di daycare tak terulang.
"Kami akan men-sweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta. Karena seperti yang kemarin terjadi, itu kan tidak ada izin," kata Hasto, seperti dikutip Detiknews..
Yang tidak berizin dipastikan Hasto, akan ditutup. “Kan itu kan, semua kegiatan aktivitas yang menyangkut masalah publik, apalagi juga menarik uang masyarakat toh," katanya.
Day care Little Aresha menurut Hasto juga tak mengantongi izin Taman Kanak-kanak (TK). Hasto mengatakan dia sudah rapat dengan KPAI hingga kepolisian. Dirinya merencanakan pertemuan dengan keluarga korban.
Menurut Hasto pemerintah harus hadir di tengah-tengah keluarga korban. "Kami akan telusuri satu per satu keluarganya, siapa saja, di mana saja. Mulai hari ini kita cari keluarga," katanya.
Pendamping psikologi akan diberikan kepada keluarga dan anak-anak yang jadi korban. "Kemarin sudah bersama Bu Ketua KPAI, tentu beliau juga seorang psikolog, kemudian akan menghadirkan para psikolog untuk pendampingan. Kepala dinas perempuan dan pemberdayaan perempuan dan anak juga yang akan langsung (turun)," katanya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menegaskan, para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, yang ancaman pidananya diperberat jika kekerasan dilakukan oleh pengasuh atau pendidik.
MAR