JAKARTA, AFU.ID - Kementerian Pertahanan menyampaikan kebutuhan anggaran 2027 sebesar Rp667 triliun. Namun, pagu indikatif yang diberikan Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk anggaran pertahanan baru sebesar Rp139 triliun.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan kebutuhan anggaran itu disusun dengan memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas Kementerian Pertahanan serta TNI sebagai instrumen pertahanan negara.
“Dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp667 triliun,” ujar Sjafrie usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Meski begitu, Sjafrie menyebut Kemenhan tetap harus mengikuti pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk 2027, pagu awal anggaran pertahanan berada di angka Rp139 triliun. Dengan angka tersebut, pagu yang diberikan pemerintah masih jauh di bawah kebutuhan yang diajukan Kemenhan. Dari kebutuhan Rp667 triliun, anggaran yang tersedia baru sekitar seperlima.
Untuk menutup sebagian kebutuhan itu, Kemenhan mengusulkan tambahan anggaran Rp195 triliun melalui Komisi I DPR. Usulan tersebut akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR dalam pembahasan RAPBN 2027.
Jika tambahan itu disetujui, total anggaran Kemenhan pada 2027 akan naik dari Rp139 triliun menjadi Rp334 triliun. Meski demikian, jumlah tersebut masih di bawah rencana kebutuhan Kemenhan sebesar Rp667 triliun. “Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” ucap Sjafrie.
Sjafrie mengatakan Kemenhan telah melakukan evaluasi dan menyusun skala prioritas agar tugas pertahanan tetap berjalan. Ia menyebut kebutuhan sistem pertahanan negara terus bergerak mengikuti dinamika tugas yang diberikan kepada Kemenhan dan TNI.
Menurut Sjafrie, anggaran pertahanan berkaitan dengan pelaksanaan amanat konstitusi dan kepentingan nasional. “Kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional,” ujarnya.
Sjafrie juga menyebut tambahan anggaran pertahanan memiliki kaitan dengan kedaulatan negara. Ia menilai sistem pertahanan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional. “Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional,” kata Sjafrie.
Menurut Sjafrie, TNI memiliki beban tugas sesuai undang-undang. Tugas itu tidak hanya berkaitan dengan sistem pertahanan negara, tetapi juga dukungan terhadap tugas-tugas pemerintah. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengatakan pagu indikatif anggaran pertahanan yang diberikan pemerintah sebesar Rp139 triliun.
Ia menyebut Komisi I mendukung usulan tambahan anggaran Kemenhan untuk diteruskan ke Badan Anggaran. “Tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,” tegas Utut. (FAD)