JAKARTA, AFU.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membantah penurunan pendapatan sebagian pengemudi ojek online (ojol) disebabkan oleh pemberlakuan potongan komisi sebesar 8 persen. Maman mengatakan penurunan pendapatan tersebut terjadi bertepatan dengan masa libur sekolah dan perkuliahan. Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat berkurang sehingga berdampak terhadap jumlah pesanan yang diterima pengemudi.
Kebijakan potongan komisi sebesar 8 persen mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Dalam skema tersebut, pengemudi memperoleh bagian 92 persen dari tarif perjalanan. Maman mengaku telah bertemu langsung dengan 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol. Pertemuan itu membahas dampak kebijakan baru terhadap pendapatan para pengemudi. Dalam pertemuan tersebut, Maman menanyakan kabar mengenai pendapatan pengemudi yang disebut semakin kecil meski bagian yang diterima meningkat menjadi 92 persen.
“Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92 persen justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga,” kata Maman, Jumat (10/7/2026). Menurut Maman, sebagian pengemudi menyatakan pendapatannya tetap dalam kondisi baik setelah kebijakan tersebut berlaku. Namun, ia tidak menampik ada pengemudi yang mengalami penurunan pendapatan.
Maman meminta penurunan itu dilihat bersamaan dengan kondisi saat ini yang sedang memasuki masa libur sekolah. “Sebagian dari mereka juga mengatakan alhamdulillah oke, tapi bahwa mungkin ada juga yang menurun harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah,” ujarnya. Selain sekolah, sejumlah perguruan tinggi juga sedang memasuki masa libur. Maman menyebut kondisi tersebut ikut memengaruhi aktivitas dan pendapatan pengemudi ojol.
“Kan sekarang lagi era liburan sekolah, terus juga anak-anak mahasiswa ada juga sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi,” imbuhnya. Maman menegaskan penurunan pendapatan sebagian pengemudi tidak dapat langsung dikaitkan dengan potongan komisi sebesar 8 persen. Pemerintah, menurut dia, telah meminta keterangan langsung dari komunitas dan asosiasi pengemudi mengenai dampak kebijakan itu.
Lebih lanjut, salah seorang pengemudi ojol bernama Reza menyatakan mendukung penerapan potongan komisi sebesar 8 persen. Ia mengaku kebijakan itu telah memberikan dampak terhadap pendapatannya. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8 persen ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami,” kata Reza.
Reza menilai kebijakan tersebut perlu terus dikawal dalam penerapannya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh para pengemudi. “Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya,” lanjutnya. Selain persoalan komisi, Reza meminta pemerintah menindaklanjuti status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM.
Ia berharap status tersebut tidak berhenti pada penyematan, tetapi diikuti program yang dapat diakses langsung oleh pengemudi. Program yang dimaksud antara lain berupa stimulus, pemberdayaan, dan percepatan akses terhadap sejumlah program pemerintah. “Kami berharap status UMKM ini bisa ditindaklanjuti dengan program yang konkret dan positif buat mitra, entah itu stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses ke program pemerintah,” ujarnya.
Reza menyatakan pengemudi ojol siap dilibatkan apabila pemerintah menggelar pembahasan lanjutan mengenai program bagi mitra. “Kami siap terlibat kalau memang dibutuhkan diskusi lanjutan,” katanya. Pengemudi ojol lainnya, Panglima, meminta pemerintah tetap mendengarkan masukan dari mitra yang aktif bekerja di lapangan. Menurutnya, pengemudi mengetahui langsung kondisi pesanan, pendapatan, potongan komisi, dan biaya operasional sehari-hari.
“Masukan dari mitra yang benar-benar aktif di lapangan itu penting untuk didengar, karena kami yang paling paham soal order, potongan, biaya operasional, sampai manfaat yang kami terima sehari-hari,” kata Panglima. Ia juga meminta pembahasan mengenai dampak kebijakan tidak lebih banyak dibentuk oleh pihak yang tidak mengalami langsung kondisi pengemudi. “Jangan sampai isu ini lebih banyak dibentuk oleh pihak yang enggak merasakan langsung kondisi di lapangan,” ujarnya. (FAD)