JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah berencana menurunkan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar menjadi 8 persen dari kisaran 18–25 persen. Kebijakan ini ditargetkan menyasar sekitar 10–15 juta nasabah pelaku usaha ultramikro, terutama perempuan dari keluarga prasejahtera.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan penurunan bunga akan ditindaklanjuti PT Permodalan Nasional Madani bersama Danantara Indonesia. Pemerintah masih menyiapkan payung hukum sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Alhamdulillah, ini tadi sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara,” kata Maman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
PNM Mekaar merupakan layanan pembiayaan tanpa agunan bagi pelaku usaha ultramikro. Selain pinjaman modal, program tersebut juga menyediakan pendampingan usaha melalui petugas lapangan.
Maman mengatakan tingginya biaya pembiayaan sebelumnya berkaitan dengan kebutuhan pendampingan intensif kepada nasabah. PNM menempatkan account officer dan account advisor untuk melakukan pembinaan serta pemantauan perkembangan usaha.
“Di PNM itu punya account officer memberikan pendampingan, monitoring pada ibu-ibu ini,” ujarnya.
Pemerintah menyatakan akan mensubsidi selisih penurunan bunga agar pembiayaan lebih terjangkau bagi nasabah Mekaar. Namun, pemerintah belum memerinci besaran subsidi, sumber anggaran, serta waktu mulai pemberlakuan bunga 8 persen tersebut.
Kementerian UMKM juga berencana mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekaar ke platform SAPA UMKM. Integrasi itu ditujukan untuk menghubungkan data dan layanan UMKM dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. (RHU)