JAKARTA, AFU.ID — Penggeledahan lanjutan di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menemukan barang yang diduga narkoba serta puluhan VCD porno. Temuan itu berada di ruangan yang sebelumnya menyimpan 995 senjata berbagai jenis, amunisi, dan perlengkapan pembuat peluru. Polisi kini menyelidiki asal-usul seluruh barang serta pihak yang bertanggung jawab menyimpannya di lingkungan sekolah.
Pihak yayasan merinci barang yang ditemukan berupa dua linting yang diduga ganja dan satu bungkus plastik berisi serbuk yang diduga sabu. Mereka juga menemukan bong dari botol plastik, dua bong kaca, cangklong kaca, dan korek api gas. Selain itu, terdapat satu kotak berisi sekitar 30 keping VCD porno.
“Temuan narkoba dua linting narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu buah bong botol plastik, satu buah cangklong kaca, dua buah korek api gas, dua buah bong kaca dan satu boks CD video porno sekitar 30 CD,” kata kuasa hukum yayasan, Hermawanto, Kamis (06/08/2026). Seluruh barang itu telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi belum mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap benda yang disebut sebagai ganja dan sabu tersebut.
Temuan lanjutan itu diperoleh setelah pihak yayasan kembali membuka ruangan yang telah dipasangi garis polisi. Selain barang yang diduga narkoba dan VCD porno, pihak sekolah menemukan empat senjata laras panjang, dua laras pendek, peredam, tujuh magasin, dan amunisi berbagai kaliber. Ditemukan pula airsoft gun menyerupai FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, alat kejut listrik, alat pembuat peluru, serta buku panduan pembuatan peluru.
Sekitar sebulan sebelumnya, pihak yayasan mengaku menemukan 995 senjata berbagai jenis saat membongkar barang di ruangan yang sama. Polisi memastikan barang tersebut terdiri atas senjata api dan air gun, tetapi belum mengumumkan berapa yang merupakan senjata api aktif. Seluruh senjata kemudian dititipkan kepada bagian Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Ruangan tersebut sebelumnya digunakan oleh mantan ketua pengurus yayasan berinisial IWD yang telah diberhentikan. Menurut pihak yayasan, ruangan tetap terkunci karena kuncinya dibawa IWD atau orang yang bekerja dengannya. Perselisihan mengenai pemberhentian pengurus tersebut masih bergulir dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak yayasan menyebut masih ada beberapa ruangan yang belum dapat diperiksa karena terkunci rapat. Salah satunya digambarkan menyerupai bunker di bawah bangunan sekolah, tetapi keberadaan dan isinya belum dikonfirmasi kepolisian. Yayasan meminta polisi mendampingi pembukaan ruangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan memastikan tidak ada barang berbahaya lain.
Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi Model A setelah mengetahui penemuan tersebut. Perkara masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga belum memastikan kepemilikan barang, legalitas senjata, maupun hubungan antara senjata dan barang yang diduga narkoba dengan mantan pengurus yayasan.
Pemeriksaan diperlukan karena seluruh barang ditemukan di lingkungan sekolah yang digunakan oleh siswa dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Pihak yayasan menilai keberadaan senjata, amunisi, dan barang terlarang dapat membahayakan siswa serta tenaga pendidik apabila dapat diakses atau disalahgunakan. Kegiatan belajar di sekolah tersebut belum dilaporkan terganggu akibat penyelidikan. (RHU)