JAKARTA,AFU.ID -- Yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan meminta perlindungan dan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga jajaran pemerintahan berkaitan denagn kasus temuan senjata. Kuasa hukum yayasan Annisa mengatakan perlindungan tersebut sebagai bentuk keseriusan yayasan untuk menindaklanjuti keadaan saat ini.
Menurut Annisa, permintaan audiensi tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga untuk memperoleh arahan agar setiap keputusan yang diambil pihak sekolah tetap memperhatikan kepentingan peserta didik. "Kami sudah minta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok dan Alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Insyaallah kami akan bertemu mereka besok," kata Annisa di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2025).
Menurutnya, yayasan juga meminta petunjuk mengenai situasi yang dialami saat ini agar langkah yang diambil itu bisa bijak dan terus mengedepankan kepentingan murid didik. Selain itu, yayasan juga tengah membangun komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Audiensi dengan kedua komisi tersebut diharapkan dapat segera terlaksana untuk membahas persoalan keamanan di lingkungan sekolah dan langkah penyelesaiannya. Sementara itu, kuasa hukum yayasan lainnya, Alvon Kurnia Palma mengatakan pihaknya telah menjadwalkan audiensi dengan KPAI pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas kondisi yang tengah dihadapi sekolah sekaligus memastikan keselamatan peserta didik dan keberlangsungan proses belajar mengajar. Selain itu, pihak yayasan juga menyambut positif respons sejumlah pihak terhadap persoalan tersebut, termasuk respons Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sebelumnya, Pramono telah memberikan respons terkait temuan senjata di lingkungan sekolah tersebut. Selain melakukan audiensi dengan KPAI, yayasan juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berisi permohonan perlindungan hukum bagi sekolah.
Langkah tersebut, kata Alvon, merupakan bagian dari upaya yayasan untuk memastikan persoalan temuan senjata di lingkungan sekolah dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Yayasan juga mendapat perhatian dari DPR RI. Alvon menyebut wakil ketua Komisi X DPR RI telah menyatakan keseriusannya untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Menurut dia, Komisi X menaruh perhatian terhadap keberadaan senjata di lingkungan sekolah karena menyangkut langsung aspek keamanan peserta didik dan kelancaran kegiatan pendidikan. "Beliau akan meminta kepada seluruh aparat untuk segera melakukan tindakan-tindakan seperlunya," kata Alvon.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu, ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu. (ANT/FAH)