AFU.id

Komisi V DPR Sentil Operator Kapal: Jangan Kejar Untung dengan Mengorbankan Keselamatan Penumpang

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi V DPR, dipimpin oleh Ketua Lasarus, mengecam praktik operator kapal yang mengabaikan keselamatan penumpang demi keuntungan, terutama terkait pelanggaran kapasitas dan penggunaan kursi tambahan. Lasarus menegaskan pentingnya penerapan aturan keselamatan secara ketat dan meminta pemerintah memperkuat fasilitas pengawasan di pelabuhan serta meningkatkan kesadaran operator untuk tidak memanfaatkan celah aturan. Ia juga mendorong sanksi tegas bagi operator yang melanggar demi melindungi keselamatan masyarakat, mengingat maraknya kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini.

Komisi V DPR Sentil Operator Kapal: Jangan Kejar Untung dengan Mengorbankan Keselamatan Penumpang
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI terkait evaluasi sejumlah kecelakaan transportasi laut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Aria Ananda

Operator Diminta Tak Manfaatkan Celah Aturan

Selain fasilitas dan jumlah petugas, Lasarus menilai keselamatan pelayaran juga bergantung pada kesadaran operator. Menurut dia, pengawasan tidak akan efektif apabila pelanggaran terus dilakukan dengan memanfaatkan celah aturan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam operasional pelabuhan maupun kapal menjalankan aturan yang sudah ada tanpa mencari cara untuk mengakalinya.

"Kalau kita mau ngakal, ada celahnya. Petugas kita cuma berapa, sementara kita tiap hari bikin nakal terus. Ya enggak selesai-selesai persoalan negara ini. Harus ada kesadaran kita masing-masing," tutur Lasarus. Ia juga meminta operator pelabuhan menggunakan kewenangannya untuk menindak kapal yang diketahui melanggar aturan keselamatan.

Menurutnya, operator seperti Pelindo dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan KSOP apabila menemukan kapal yang bermasalah. Lasarus bahkan mendorong agar kapal yang berulang kali melanggar aturan dapat dilarang bersandar hingga izinnya dicabut jika pelanggarannya memenuhi ketentuan. Ia kemudian meminta Menteri Perhubungan tidak ragu menjatuhkan sanksi terhadap operator yang mengabaikan keselamatan penumpang.

Menurut Lasarus, mencari keuntungan dalam bisnis transportasi merupakan hal yang wajar. Namun, keuntungan tidak boleh diperoleh dengan mempertaruhkan keselamatan masyarakat. "Mau cari untung boleh, tapi jangan cari untung dengan mengorbankan warga bangsa Indonesia yang tercinta ini," tegasnya. Lasarus menyebut penindakan tegas diperlukan untuk menghentikan praktik operator yang mengabaikan aturan keselamatan. Ia pun meminta Kementerian Perhubungan menggunakan momentum maraknya kecelakaan kapal untuk memperbaiki pengawasan dan penegakan aturan. "Kita beri kesempatan Pak Menteri tegakkan aturan setegak-tegaknya," pungkas Lasarus.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi