Komisi V DPR, dipimpin oleh Ketua Lasarus, mengecam praktik operator kapal yang mengabaikan keselamatan penumpang demi keuntungan, terutama terkait pelanggaran kapasitas dan penggunaan kursi tambahan. Lasarus menegaskan pentingnya penerapan aturan keselamatan secara ketat dan meminta pemerintah memperkuat fasilitas pengawasan di pelabuhan serta meningkatkan kesadaran operator untuk tidak memanfaatkan celah aturan. Ia juga mendorong sanksi tegas bagi operator yang melanggar demi melindungi keselamatan masyarakat, mengingat maraknya kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI terkait evaluasi sejumlah kecelakaan transportasi laut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Aria Ananda
JAKARTA, AFU.ID — Komisi V DPR menyoroti maraknya kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini. Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta operator kapal dan pengelola pelabuhan tidak mengabaikan keselamatan penumpang demi mengejar keuntungan. Lasarus menilai salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah kepatuhan terhadap kapasitas kapal dan jumlah penumpang. Ia menyoroti praktik membiarkan penumpang tetap naik meski proses pendataan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) telah ditutup.
Menurut Lasarus, kelonggaran semacam itu dapat membuat jumlah penumpang melampaui kapasitas yang telah ditetapkan. "Jangan bermain-main dengan manusia. Sudah didata oleh KSOP, orang sudah selesai, tutup harusnya. Tapi masih dibiarkan ada yang naik," kata Lasarus saat rapat bersama Kementerian Perhubungan, BMKG, dan Basarnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia juga menyoroti penggunaan kursi tambahan di dalam kapal. Menurut Lasarus, penambahan kursi plastik atau tempat duduk lainnya berpotensi membuat jumlah penumpang tidak lagi sesuai dengan kapasitas kapal. Lasarus meminta pemerintah memastikan aturan mengenai kapasitas penumpang diterapkan secara jelas, termasuk terhadap penambahan tempat duduk di dalam kapal.
Persoalan tersebut, kata dia, menjadi semakin serius karena menyangkut keselamatan manusia. Ia mengakui pengawasan transportasi laut bukan perkara mudah, tetapi keselamatan penumpang harus tetap menjadi prioritas. "Manusianya dulu harus kita utamakan. Kan itu kewajiban negara menurut UUD," ujarnya.
Lasarus juga meminta pemerintah memperkuat fasilitas pengawasan di pelabuhan. Jika peralatan seperti mesin X-ray masih terbatas, menurut dia, pemerintah harus menambah fasilitas tersebut agar pengawasan dapat berjalan lebih maksimal. "Kalau kurang X-ray dan seterusnya, ya kita perkuat. Mau enggak mau itu risiko, kalau enggak ini berulang terus," katanya.
Selain fasilitas dan jumlah petugas, Lasarus menilai keselamatan pelayaran juga bergantung pada kesadaran operator. Menurut dia, pengawasan tidak akan efektif apabila pelanggaran terus dilakukan dengan memanfaatkan celah aturan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam operasional pelabuhan maupun kapal menjalankan aturan yang sudah ada tanpa mencari cara untuk mengakalinya.
"Kalau kita mau ngakal, ada celahnya. Petugas kita cuma berapa, sementara kita tiap hari bikin nakal terus. Ya enggak selesai-selesai persoalan negara ini. Harus ada kesadaran kita masing-masing," tutur Lasarus. Ia juga meminta operator pelabuhan menggunakan kewenangannya untuk menindak kapal yang diketahui melanggar aturan keselamatan.
Menurutnya, operator seperti Pelindo dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan KSOP apabila menemukan kapal yang bermasalah. Lasarus bahkan mendorong agar kapal yang berulang kali melanggar aturan dapat dilarang bersandar hingga izinnya dicabut jika pelanggarannya memenuhi ketentuan. Ia kemudian meminta Menteri Perhubungan tidak ragu menjatuhkan sanksi terhadap operator yang mengabaikan keselamatan penumpang.
Menurut Lasarus, mencari keuntungan dalam bisnis transportasi merupakan hal yang wajar. Namun, keuntungan tidak boleh diperoleh dengan mempertaruhkan keselamatan masyarakat. "Mau cari untung boleh, tapi jangan cari untung dengan mengorbankan warga bangsa Indonesia yang tercinta ini," tegasnya. Lasarus menyebut penindakan tegas diperlukan untuk menghentikan praktik operator yang mengabaikan aturan keselamatan. Ia pun meminta Kementerian Perhubungan menggunakan momentum maraknya kecelakaan kapal untuk memperbaiki pengawasan dan penegakan aturan. "Kita beri kesempatan Pak Menteri tegakkan aturan setegak-tegaknya," pungkas Lasarus.