AFU.ID, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang melayangkan desakan kepada Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan untuk segera mengaktifkan kembali status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Langkah ini dinilai mendesak guna meredam keluhan masyarakat di lapangan.
Marwan memandang persoalan ini seharusnya bisa segera dituntaskan lantaran ketersediaan anggaran pemerintah masih mencukupi dan tidak mengalami pemotongan.
Ia meminta agar warga yang telah dinonaktifkan status kepesertaannya segera dipulihkan kembali.
“Anggarannya juga ada, enggak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita,” ujar Marwan dalam rapat koordinasi bersama jajaran menteri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.
Lebih lanjut, Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengusulkan agar cakupan program PBI diperluas.
Marwan berpendapat bahwa warga dengan penyakit kronis harus mendapatkan jaminan dari negara tanpa terbatas pada kelompok ekonomi Desil 1-5 saja, melainkan mencakup hingga Desil 10 jika kondisinya mendesak.
“Jadi bukan saja yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga memaparkan konsep ‘wisuda’ bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Komisi VIII, yakni kondisi di mana warga yang sebelumnya miskin telah naik kelas dan tidak lagi memerlukan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sampai di Komisi VIII ada namanya 'wisuda', Pak Ketua. Jadi orang miskin diwisuda, sudah menjadi tidak miskin lagi. Belum kaya, tapi tidak miskin, tidak perlu lagi mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH),” jelasnya.
Namun, Marwan mengingatkan pemerintah agar tidak menyamakan indikator kesejahteraan ekonomi dengan urusan kesehatan.
Menurutnya, bantuan kesehatan harus dipandang berbeda dari bantuan sosial biasa.
Ia meyakini selama anggaran tersedia, polemik di masyarakat tidak perlu terjadi selama data orang kaya yang benar-benar tidak berhak tetap diawasi.
“Maka karena itu, tidak perlu sebetulnya ribut-ribut di masyarakat karena toh juga uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya, hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” pungkas Marwan.