AFU.id

Komisi III DPR RI Minta Polri Tangkap Pemodal Besar TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

Bagikan:

Penulis: AdministratorReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jawa Timur. Ia meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menangkap aktor intelektual dan pemodal besar di balik jaringan tersebut.

Komisi III DPR RI Minta Polri Tangkap Pemodal Besar TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono. (Foto: Fraksi Gerindra DPR RI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi