JAKARTA AFU.ID — Pemerintah mengeklaim kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi cenderung terbatas.
“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, struktur konsumsi Pertamax membuat efek rambatan ke harga barang dan jasa relatif kecil. Karena itu, ia menilai lonjakan harga tidak akan memicu gejolak inflasi yang besar.
Purbaya memilih tidak banyak berkomentar terkait kebijakan kuota BBM bersubsidi yang ikut menjadi perhatian publik. Ia menegaskan hal tersebut adalah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green secara signifikan mulai 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, Rabu (10/6) Menurutnya, kenaikan ini mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia serta kondisi keekonomian pasar energi.
Roberth menyebut kebijakan ini disebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Di sisi lain, pertamina memastikan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman dan tidak mengalami gangguan. Distribusi bahan bakar disebut berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia.
Pertamax Turbo (RON 98) misalnya, masih bertahan di harga Rp20.750 per liter tanpa perubahan. Begitu pula Dexlite (CN 51) tetap di Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex di Rp24.800 per liter. Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tidak mengalami penyesuaian harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar masih berada di Rp6.800 per liter.
Kondisi ini menunjukkan adanya pembedaan kebijakan antara BBM subsidi dan non-subsidi dalam penentuan harga. Pemerintah dan Pertamina menegaskan bahwa mekanisme ini mengikuti dinamika pasar sekaligus menjaga stabilitas energi bagi masyarakat. (ANT/RAI)