JAKARTA, AFU.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang terjadi di Tanah Papua, mulai dari isu keamanan, dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), hingga pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Wakil Ketua DPD RI sekaligus Ketua Pansus Papua, Yorrys Raweyai, mengatakan pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat Papua kepada DPD RI.
Yorrys menjelaskan, pansus ini beranggotakan 15 senator dari berbagai komite dan alat kelengkapan DPD RI, dan akan bekerja selama enam bulan sesuai amanat tata tertib lembaga tersebut. Pada tahap awal, pansus Papua akan menginventarisasi seluruh persoalan yang selama ini terjadi di Papua sebelum menyusun rekomendasi kepada pemerintah. "Ada dua hal yang kita mau fokus di situ,” kata Yorrys dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Ia menjelaskan, fokus utama pansus tersebut pertama adalah mengenai masalah keamanan yang di dalamnya termasuk pelanggaran HAM dan lain sebagainya. Yang kedua katanya adalah PSN yang dinilai menjadi masalah yang cukup serius saat ini.
Terkait PSN, Yorrys menyoroti proyek di Biak, Papua, yang menjadi perhatian khusus karena Pemerintah Indonesia dan Rusia dikabarkan telah menandatangani kerja sama strategis di wilayah tersebut. "Memang PSN-nya bukan hanya di seluruh Indonesia, tetapi masalah yang paling menjadi perhatian kita adalah masalah PSN di Papua," tegasnya. Ia menambahkan, pansus akan mengundang pemerintah untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan advokasi langsung ke Papua.
Sementara itu, anggota DPD RI yang juga anggota Pansus Papua, Eka Kristina Yeimo, menegaskan pansus akan memfokuskan diri pada persoalan keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua yang tengah terusik oleh berbagai aksi kekerasan, tanpa memandang siapa pun pihak yang diduga terlibat, baik aparat TNI-Polri, kelompok bersenjata, maupun masyarakat sipil. Eka menambahkan, pansus Papua juga akan berupaya menjembatani berbagai aspirasi masyarakat Papua terkait hak-hak yang dinilai belum terakomodasi dengan baik.
Ia menilai kompleksitas persoalan di Papua menunjukkan setiap peristiwa yang terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan akibat dari sejumlah sebab yang selama ini tidak direspons dengan baik. "Pansus Papua DPD RI juga berusaha menjembatani keresahan dan kegelisahan masyarakat Papua atas hak-hak yang dirasa terzolimi dan tidak terakomodasi dengan baik. Sebab kompleksitas persoalan di Papua menunjukkan bahwa apapun peristiwa yang sedang terjadi, tidaklah berdiri sendiri, melainkan akibat dari sejumlah sebab yang tidak direspon dengan baik," tuturnya.
Latar belakang Pembentukan Pansus Papua
Rencana pembentukan Pansus ini sebenarnya bukan wacana baru dan telah melalui proses panjang sebelum akhirnya disepakati DPD RI. Yorrys sebelumnya mengungkapkan DPD RI selama ini kerap menerima aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), terkait situasi sosial, lingkungan, dan pembangunan di Tanah Papua.
Salah satu aspirasi yang banyak diterima DPD RI menyangkut dampak eksploitasi hutan di Papua, khususnya terkait PSN di Merauke, Papua Selatan, yang disebut mencakup sekitar 2,5 juta hektare lahan. Yorrys mempertanyakan ke mana hasil kayu dari pembukaan lahan hutan tersebut, mengingat area yang dibuka bukanlah lahan tandus, melainkan hutan yang berpotensi merusak tatanan lingkungan sekaligus ruang hidup masyarakat adat. Ia turut menyoroti pola pembebasan lahan yang dinilai tidak adil, dengan adanya laporan mengenai harga ganti rugi tanah yang sangat rendah dan tidak manusiawi bagi masyarakat setempat.
Selain isu lingkungan dan agraria, DPD RI juga menerima banyak laporan terkait meningkatnya eskalasi kekerasan bersenjata di sejumlah wilayah Papua. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah bentrokan antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan aparat TNI/Polri di Kabupaten Puncak yang kembali menelan korban jiwa pada April 2026, dengan sembilan orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk seorang balita, serta tujuh orang lainnya mengalami luka berat. Insiden tersebut turut memaksa ratusan warga mengungsi ke wilayah sekitar. DPD RI menilai perubahan peta konflik pascapemekaran wilayah Papua turut memperburuk situasi, di mana daerah yang sebelumnya relatif aman seperti Papua Tengah kini justru menjadi titik konflik baru.
Rentetan laporan dan aspirasi inilah yang pada akhirnya mendorong DPD RI, melalui sidang paripurna, memutuskan untuk membentuk pansus Papua guna menginventarisasi seluruh persoalan tersebut secara komprehensif sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat. (NAD)