JAKARTA, AFU.ID — Peningkatan kesiapan destinasi wisata nasional menjadi hal krusial menjelang momentum libur sekolah tahun 2026. Kini, otoritas pariwisata bersiap mengantisipasi potensi lonjakan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) secara masif.
Melansir website Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI), Minggu (7/6/2026), pemantauan lapangan telah menyasar pelbagai destinasi wisata nasional. Langkah itu guna meninjau kesiapan sarana dan prasarana penunjang secara.
Dengan begitu, aspek keselamatan publik wajib menjadi prioritas utama bagi seluruh pengelola tempat hiburan. Kemenpar RI meminta pihak manajemen dapat menjamin kenyamanan maksimal para pelancong domestik selama musim liburan tiba.
Pengelola juga harus melakukan mitigasi risiko lingkungan, termasuk penanganan masalah sampah kiriman. Upaya berkala itu sekaligus membuktikan kualitas pengelolaan pariwisata domestik yang ramah lingkungan.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan pariwisata dapat terus berkolaborasi untuk menghadirkan destinasi yang aman, nyaman, dan berkualitas. Sehingga, wisatawan dapat menikmati liburan dengan tenang serta membawa kesan positif terhadap pariwisata Indonesia,” ungkap Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) RI, Ni Luh Puspa.
Kemenpar RI lantas menyiapkan berbagai program pelatihan mitigasi untuk para pelaku industri pariwisata nasional. Skema pembekalan teknis menyasar aktivitas berisiko tinggi, seperti olahraga arung jeram, snorkeling, dan lain-lain.
Otoritas pariwisata nasiona; menggelar pelatihan berbasis kompetensi tersebut bersama sejumlah asosiasi serta pihak akademisi. Langkah strategis itu bertujuan untuk memperkuat sertifikasi profesi para pekerja pariwisata di berbagai daerah.
Kemenpar RI juga merumuskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pelayanan wisata. Regulasi komprehensif itu mengatur skema perencanaan perjalanan pelancong secara ketat sejak awal keberangkatan.
“Dokumen ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri pariwisata. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan destinasi dalam memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan wisatawan,” pungkas Ni Luh Puspa. (ADR)