JAKARTA, AFU.ID – Situasi keamanan di Tanah Papua kembali memanas menyusul rangkaian insiden baku tembak dan jatuhnya korban sipil dalam sepekan terakhir. Puncaknya, pada Senin (20/4/2026), Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) melumpuhkan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, yang memicu reaksi keras dari para senator asal Papua terkait efektivitas pendekatan keamanan Jakarta.
Aparat keamanan menembak mati anggota KKB Oni Enumbi (OE alias ME) di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Puncak Jaya. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan pelaku merupakan buronan yang sempat terlibat dalam kasus penembakan hingga menewaskan Sertu Anumerta Ismunandar pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.
“Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujarnya, seperti dikutip Okezone, Selasa (21/4/2026)
Oni Enumbi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.38 WIT di RSUD Mulia. Dia diketahui merupakan DPO sejak April 2024 terkait kasus penembakan yang menewaskan personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar. Penembakan Oni Enumbi disinyalir semakin memperpanas kondisi di Papua.
Sebelumnya, anggota DPD asal Provinsi Papua Barat Filep Wamafma membeberkan konflik bersenjata antara KKB dan aparat TNI/Polri di Kabupaten Puncak yang kembali menelan korban jiwa pada 14 April 2026. Kejadian tragis tersebut dilaporkan juga menyebabkan seorang anak di bawah lima tahun, serta tujuh orang lainnya mengalami luka berat.
"Dampak dari konflik ini juga memaksa ratusan warga untuk mengungsi ke berbagai wilayah sekitar," ujarnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Berdasarkan laporan yang diperoleh, tragedi itu menelan korban sebanyak 15 orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka. Beberapa korban merupakan anak-anak.
Pelaku penembakan terhadap warga sipil di Kampung Kembru, tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan resmi, namun terdapat beberapa indikasi dan pernyataan dari otoritas terkait. Namun, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan pelaku penembakan diduga dari aparat TNI.
“Kami menduga kuat pelaku penembakan adalah satuan TNI, sehingga Pangkogab harus segera memberikan klarifikasi resmi,” tegas Frits, seperti dikutip Cenderawasih Pos, Jumat (17/4/2026).
Penilaian tersebut didasarkan pada pola korban serta karakteristik kejadian di lapangan. Frits menyatakan, dalam sejumlah pengalaman penanganan kasus di wilayah pegunungan Papua, kelompok bersenjata lokal umumnya memiliki pola selektif dalam menyasar target. “Dalam pengalaman kami, masyarakat pegunungan, terlepas dia OPM atau bukan, tidak menjadikan anak-anak dan perempuan sebagai sasaran penembakan,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pola korban dalam insiden di Kembru yang melibatkan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, maka terdapat dugaan kuat bahwa pelaku bukan TPN-OPM. Menurutnya, TPN-OPM yang beroperasi di wilayah tersebut merupakan bagian dari masyarakat lokal yang memahami struktur sosial setempat, sehingga tidak lazim melakukan penembakan secara acak terhadap warga sipil
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai sendiri tidak mau berspekulasi soal siapa pelakunya. Pigai menegaskan, identitas pelaku sebenarnya sudah diketahui oleh masyarakat dan meminta pelaku untuk segera mengaku secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Dia juga menegaskan, Kementerian HAM mengambil alih penanganan kasus penembakan terhadap warga sipil di Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Langkah ini diambil guna memastikan adanya keadilan melalui sistem peradilan negara (justice system). Pemerintah tidak ingin peristiwa tersebut berlarut-larut hingga mengganggu stabilitas nasional.
"Kementerian HAM mengambil alih untuk menjadikan peristiwa itu menjadi atensi paling serius. Karena kami tidak mau peristiwa-peristiwa itu hanya menunggu 'bom waktu' yang bisa menyebabkan instabilitas nasional dan integritas wilayah terganggu," kata Pigai, seperti dikutip Investor Trust, Senin (20/4/2026).
Pigai mengaku telah mendengar bahwa organisasi seperti Komnas HAM memberi atensi terhadap kasus tersebut. Karena itu keputusan Pemerintah untuk bergerak lebih cepat bertujuan agar penyelidikan fakta dan data dilakukan secara internal terlebih dahulu sebelum pihak lain, seperti organisasi non-pemerintah (NGO) atau lembaga internasional, turun ke lapangan.
"Saya tidak mau NGO, LSM, atau Civil Society turun melakukan penyelidikan lebih dulu. Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data dan fakta. Karena kalau mereka yang lebih dulu, nanti dipublikasi dan bisa membuat citra negatif bagi negara," tegasnya.
Ia juga mengkhawatirkan jika kasus ini tidak segera ditangani oleh pemerintah, maka persoalan 15 orang meninggal dunia ini akan masuk ke kriteria pelanggaran HAM serius di Komnas HAM yang dapat menjadi "noda hitam" bagi bangsa Indonesia.
Peta Jalan Damai Penyelesaian Konflik dan Kemiskinan Struktural
Menanggapi eskalasi konflik di Papua, para senator asal Papua mendesak pemerintah segera membuka grand design dan road map penyelesaian damai konflik Papua kepada publik. Peta jalan tersebut mencakup arah kebijakan, strategi, dan tahapan penyelesaian konflik secara terbuka agar masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian. Ketiadaan peta jalan damai yang jelas, disinyalir membuat operasi militer dan kepolisian di lapangan rentan menciptakan luka baru bagi warga sipil.
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menjelaskan, desakan ini muncul sebagai respons atas serangkaian insiden keamanan yang terjadi belakangan ini, khususnya pada pertengahan April. Ia menekankan perlunya komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan masyarakat setempat.
“Kejadian akhir-akhir ini terutama di tanggal 14 April, ini kami anggap perlu untuk memberikan konferensi pers dan meminta kepada pemerintah agar masalah ini tidak bisa dianggap biasa-biasa saja, tetapi perlu ada perhatian khusus dari pemerintah dan bisa membangun komunikasi yang lebih terpola," ujar Yorrys Raweyai, seperti dilansir Detik, Selasa (21/4/2026).
Yorrys memaparkan adanya perubahan peta konflik pasca-pemekaran wilayah Papua. Saat Papua masih terdiri dari dua provinsi, titik konflik mayoritas terkonsentrasi di wilayah pegunungan yang mencakup delapan kabupaten, sementara wilayah seperti Papua Tengah relatif aman.
"Realita saat ini menunjukkan pergeseran yang mengkhawatirkan. Harapan awal bahwa pemekaran dapat memecah simpul kelompok-kelompok tertentu justru berbanding terbalik, kekuatan mereka malah mengkristal. Khususnya di Papua Tengah yang dulu aman, kini justru marak terjadi konflik," kata Yorrys.
Yorrys menilai penyelesaian masalah Papua memerlukan formula yang tepat dan konsisten. Selain isu keamanan, Yorrys juga menyoroti implementasi proyek strategis nasional (PSN) di Merauke, khususnya terkait rencana pemanfaatan lahan seluas 2 juta hektare di Merauke.
“Masyarakat mempertanyakan status lahan tersebut yang awalnya adalah hutan, bukan tanah datar siap tanam. Jika hutan ditebang, dampaknya harus diperhitungkan secara matang, karena ini menyangkut ekosistem dan masyarakat adat," tegas Yorrys.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, turut menyoroti dampak nyata dari kekerasan yang terus terjadi terhadap warga sipil. Wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah disebut menjadi daerah yang paling merasakan dampak destruktif dari konflik bersenjata tersebut.
Filep menegaskan fenomena kekerasan yang terus berulang ini merupakan akumulasi dari persoalan struktural yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh. Selain terjadi di beberapa provinsi di Tanah Papua, wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah menjadi daerah dengan dampak yang sangat memprihatinkan.
"Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, akses pendidikan, serta layanan kesehatan. Tidak sedikit dari mereka hidup dalam kondisi yang jauh dari standar kemanusiaan yang layak. Sebagian besar pengungsi belum mendapatkan perhatian optimal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ucap Filep.
Selain faktor keamanan, Filep juga menyoroti fakta kemiskinan di Tanah Papua yang masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data nasional, Tanah Papua secara konsisten berada dalam kategori provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. "Hal ini menjadi indikator adanya ketimpangan pembangunan yang belum teratasi secara efektif, meskipun berbagai kebijakan afirmatif telah digulirkan oleh pemerintah," kata dia.
“Membuka grand design dan road map Papua kepada publik. Pemerintah harus menyampaikan arah kebijakan, strategi, dan tahapan penyelesaian konflik Papua secara terbuka dan transparan, agar masyarakat tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian," tambah Filep.
Selain masalah keamanan, DPD RI menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menangani persoalan kemiskinan dan pembangunan yang berbasis kebutuhan lokal. Penegasan ini bertujuan agar solusi yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan menyentuh akar permasalahan.
"Memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan elemen masyarakat. Penyelesaian konflik Papua tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan sinergi seluruh lembaga negara dan elemen masyarakat untuk menghasilkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan," tegas Filep.
MAR