Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI Tak Ada Lagi Aksi Joget, Pemilihan Lagu Diseleksi Ketat
Bagikan:
Penulis: Fandi Permana · Reporter: Fandi Permana
Ringkasan Berita
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 akan mengalami evaluasi menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan acara lebih khidmat, terutama terkait pemilihan lagu yang sebelumnya menyebabkan peserta berjoget di akhir acara. Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, menjelaskan bahwa lagu-lagu akan dipilih secara ketat dan hanya akan dimainkan di luar agenda resmi, seperti saat tamu undangan datang atau setelah acara selesai, untuk menjaga suasana khidmat dalam rangkaian tersebut. Evaluasi ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa yang sempat menuai kritik publik pada tahun sebelumnya.
Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI akan dievaluasi termasuk pemilihan lagu agar aksi joget anggota dewan tak terulang. (Youtube MPR RI)
JAKARTA, AFU.ID - Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 akan dievaluasi total. Sidang tahunan ini sebelumnya menuai aksi protes karena pemilihan lagu yang membuat sejumlah peserta sidang berjoget di akhir acara.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma mengatakan evaluasi dilakukan agar pelaksanaan acara kenegaraan tersebut berlangsung lebih khidmat. Evaluasi itu juga mencakup pemilihan lagu agar tak mengganggu kekhidmatan sidang jelang HUT ke-81 RI. "Ya, lagu nasional ada, lagu nasional, daerah juga ada, karena kita kan perpaduan, dan Indonesia ini kan beragam, dan memiliki daerah," keta Mahyu, Kamis (13/8/2026).
Mahyu menjelaskan lagu-lagu tersebut tidak akan dimainkan saat agenda resmi berlangsung. Lagu yang memiliki nuansa lebih meriah akan ditempatkan di luar rangkaian utama atau rundown acara. Hal ini merupakan evaluasi atas pelaksanaan tahun sebelumnya di mana ada momen peserta sidang berjoget di akhir acara. "Tidak di saat acara-acara resmi. Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya," tuturnya.
Mahyu mengatakan lagu-lagu tersebut dapat dimainkan ketika tamu undangan datang atau saat rangkaian acara telah selesai, termasuk ketika peserta dan tamu meninggalkan lokasi. "Ini yang kita evaluasi kami, sehingga acara tersebut khidmat, khidmat terhadap pelaksanaannya semua," ungkapnya.
Terkait aksi sejumlah anggota DPR yang berjoget pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun lalu dan sempat menuai sorotan publik, Mahyu mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa. "Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan," ujarnya.
Menurut Mahyu, suasana lagu memang dapat memengaruhi respons peserta acara. Namun, pihaknya menyadari pentingnya menjaga suasana selama agenda kenegaraan berlangsung. (FAP)