AFU.id

Anggaran Rp14,1 Triliun, Kesejahteraan Guru Honorer Masih Minus

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 bertujuan memberikan kepastian hukum bagi ratusan ribu guru honorer di Indonesia yang terdampak oleh penghapusan status kepegawaian non-ASN, sementara pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,1 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Meskipun terdapat skema tunjangan yang berbeda berdasarkan kualifikasi dan lokasi, realitasnya, tunjangan yang diterima oleh guru honorer masih jauh dari standar upah minimum provinsi, menunjukkan adanya ketimpangan dalam kesejahteraan yang dialami oleh tenaga pendidik non-ASN.

Anggaran Rp14,1 Triliun, Kesejahteraan Guru Honorer Masih Minus
Ilustrasi guru honorer yang menerima tunjangan. (Foto: Gemini AI)

Sentimen Berita

60% sumber condong ke kiri

Kiri60%
IDN Times
Okezone
Pikiran Rakyat
Netral0%
Kanan40%
JPNN
Metro TV News / Medcom

Berita Terkait

Pilihan Redaksi