JAKARTA, AFU.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal dievaluasi habis-habisan oleh pemerintah. Kasus korupsi yang melibatkan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), tampaknya jadi titik balik bagi pelaksanaan program yang merupakan janji politik Presiden Prabowo Subianto saat kampanye Pilpres ini.
Evaluasi tampaknya dimulai dari sisi penegakan hukum. Pihak Kejaksaan Agung telah menegaskan akan melakukan pemeriksaan atas seluruh proyek pengadaan barang di BGN. Titik fokusnya adalah pada pengadaan sepeda motor listrik, sepatu, tablet, televisi dan pengadaan lain yang terindikasi terjadi penggelembungan harga di era kepemimpinan Dadan Hindayana Cs.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengecek seluruh pengadaan barang untuk program MBG. "Nanti, kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka lah," ujar Febrie, kepada wartawan di kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (15/6).
Kejaksaan Agung, ujar Febrie, juga masih mendalami besaran mark up dan "keuntungan" yang diambil para tersangka. Pengusutan ini dilakukan untuk mengembalikan program MBG seperti rencana awal. "Kalau seandainya benar dia nanti vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya, tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil," tuturnya.
Dalam kasus ini sendiri Kejaksaan Agung telah menetapkan total lima orang tersangka. Selain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ada pula dua tersangka swasta lainnya yaitu Asep Yusuf Somantri (kaki tangan Sony) dan Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Mereka diduga melakukan kejahatan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mark up dalam pengadaan barang di BGN.
Pengadaan motor listrik sendiri diduga telah di mark up sehingga pengadan 21.801 unit motor itu harganya membengkak hinga senilai Rp1,03 triliun. Belum lagi pengadaan 5.400 unit TV ukuran 75 inci, 31.994 unit tablet digital dan 32.000 pasang sepatu.
Selain di Kejaksaan Agung, evaluasi MBG juga bakal dilakukan Kementerian keuangan bersama BGN. Meski begitu, tampaknya pemerintah masih setengah hati melakukan evaluasi. Pasalnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati-hati dengan menyatakan efisiensi anggaran MBG bakal dilakukan namun belum tentu anggaran MBG dikurangi.
Purbaya menjadwalkan pertemuan khusus pekan ini dengan Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, guna menyisir ulang kebutuhan riil di lapangan setelah berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo. "Belum tentu efisiensi, dia (Nanik S. Deyang) mau ketemu saja," ujar Purbaya kalem usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Program MBG sendiri, sebelumnya diberitakanmengalami pemborosan dana sekitar Rp1 triliun per bulan. Pemborosan terjadi terutama dari jumlah dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jauh di atas target. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan program MBG menargetkan pembangunan hingga 21.000 titik SPPG, namun kenyataannya saat ini sudah ada 27.877 titik SPPG.
"Kalau ada 6.877 penambahan, kalau Rp 6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp 1 triliun, pemborosan. Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun. Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan masalah pembengkakan jumlah titik SPPG juga terjadi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Dari target awal sekitar 2.000 titik, kini membengkak jadi 8.617 titik. "3T itu di data ada 2.000 titik, tetapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN," ujar Zulhas.
Atas dasar inilah pemerintah melalui BGN dan Kementerian/Lembaga terkait akan menata ulang pelaksanaan program MBG agar lebih efisien. Ditargetkan pengaturan ulang program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu akan rampung dalam satu bulan ke depan.
"Nah ini juga akan jadi masalah, ini yang akan diselesaikan. Maka perlu waktu kira-kira satu bulan untuk menata ini kembali," pungkas Zulhas.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga memberikan sinyal senada. Pemerintah mengindikasikan akan ada pengurangan kebutuhan pagu anggaran seiring dengan proses pembenahan struktur pengadaan.
"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini melalui penataan menyeluruh yang ditargetkan rampung dalam satu bulan," ungkap Prasetyo, Kamis (11/6/2026).
Merespons sengkarut keuangan tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengumumkan perubahan radikal dalam sistem pengupahan operasional SPPG. Mulai semester berikutnya, insentif harian tidak akan lagi dipukul rata Rp6 juta per unit dapur.
"Sekarang diubah. Kalau dulu, mau melayani 1.500 anak atau cuma 500 anak, insentif dapurnya tetap disamakan Rp6 juta. Jelas ini memicu pemborosan keuangan negara," kata Agustina di Gedung DPR, Senin (15/6/2026).
Untuk itu BGN akan mengevaluasi penerima manfaat dan kemudian menata ulang SPPG, termasuk pemberian insentif. "Kami harapkan nanti insentifnya tidak fix Rp 6 juta semua.," tambah Agustina.
nanti, insentif akan diberikan tergantung pada jumlah penerima manfaat MBG yang dilayani oleh masing-masing SPPG. Selain itu, SPPG ke depan tidak bisa lagi sekedar asal memasak. BGN akan menilai kualitas serta standar keamanan pangan.
BGN pun membuka peluang untuk melakukan penggabungan antar SPPG jika wilayah tertentu jumlah penerima manfaat-nya dinilai terlalu sedikit. "Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya pangannya terpenuhi. Jadi kita akan bikin beberapa composite untuk penilaian supaya tidak sekedar pokoknya aku mau masak sup ini," jelas Agustina.
Langkah pembersihan ini mendapat sokongan penuh secara struktural. Senada dengan arahan penertiban, internal BGN menegaskan, SPPG yang kedapatan tidak memenuhi syarat kualifikasi dasar, tidak memiliki sanitasi layak, atau terbukti didirikan hanya berdasarkan jalur nepotisme titipan pejabat lama, akan langsung ditutup total tanpa kompromi.
Kebijakan tegas ini memanfaatkan momentum libur panjang sekolah. BGN memilih menyetop sementara seluruh distribusi makanan untuk melakukan audit forensik massal terhadap kelayakan fisik dapur di seluruh penjuru negeri.
MAR