JAKARTA, AFU.ID – Wakil Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin kini mengambil alih kendali pemerintahan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, hanya beberapa hari setelah dirinya menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam dalam rangkaian operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mukhlisin mengaku dijemput tim KPK dari rumah pribadinya pada Senin (29/6/2026) saat hendak berangkat ke kantor. Ia kemudian dibawa ke rumah dinas Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen dan dimintai keterangan hingga malam.
Menurut Mukhlisin, pemeriksaan itu berkaitan dengan keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang saat itu belum ditemukan tim KPK. “Saya memang sempat dipanggil KPK, tetapi tidak dibawa ke Jakarta. Mungkin saat itu penyidik hanya membutuhkan keterangan karena Pak Bupati tidak berada di tempat,” kata Mukhlisin.
Ia menyebut pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 21.00 WIB. Mukhlisin mengaku hanya menjelaskan hal-hal yang diketahuinya kepada penyidik. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan Suhardiman dan Zulkarnaen kemudian diminta menyerahkan diri.
KPK selanjutnya menetapkan Suhardiman, Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan Sekda Kuansing. Suhardiman juga diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Setelah bupati dan sekda ditahan, Pemerintah Provinsi Riau menunjuk Mukhlisin sebagai Plt Bupati Kuansing. Ia diminta memastikan roda pemerintahan tidak kosong, termasuk segera menyiapkan pelaksana harian sekretaris daerah.
Penunjukan itu membuat Mukhlisin menghadapi situasi yang tidak biasa. Ruang kerjanya saat masih menjabat wakil bupati ikut disegel KPK, sementara ruang bupati juga belum bisa digunakan karena masih menjadi bagian dari lokasi yang diamankan penyidik.
Mukhlisin mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan ruangan sementara agar pelayanan publik tidak terganggu. Ia mengaku ruang kerja pengganti lebih sempit, tetapi memilih tetap menjalankan tugas di tengah kondisi pemerintahan yang sedang disorot. “Ruang kerja saya memang disegel, tetapi sudah disiapkan ruangan lain. Yang penting kami tetap bisa bekerja,” ujarnya.
Mukhlisin kini memimpin Kuansing di tengah penyidikan KPK yang masih berjalan. Ia belum memerinci langkah pembenahan yang akan dilakukan selain meminta seluruh pejabat dan aparatur sipil negara menjalankan tugas sesuai aturan. (RHU)