AFU.id

Cegah Praktik Broker Ilegal, Kemendag Tegaskan Sertifikasi Jadi Syarat Wajib

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Cegah Praktik Broker Ilegal, Kemendag Tegaskan Sertifikasi Jadi Syarat Wajib
Sejumlah pekerja mengerjakan pembangunan proyek rumah komersial (non subsidi) di Desa Celuk, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (21/4/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Berita Terkait

Pilihan Redaksi