JAKARTA, AFU.ID — Hasil pemeriksaan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Jambi melalui modus pembelian berulang untuk kemudian dijual kembali ke sektor industri.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas mengatakan temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait antrean BBM subsidi di wilayah Jambi. Untuk merespons hal itu, BPH Migas bersama Komisi XII DPR dan Ombudsman RI melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu kemarin.
Wahyudi menjelaskan praktik penyalahgunaan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan banyak kode QR dalam transaksi pembelian BBM subsidi. "Selain itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tidak sesuai, kendaraan dimodifikasi, dan banyaknya konsumen memakai QR code ganda," kata Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Atas temuan itu, Wahyudi mengatakan pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menambahkan, apabila terbukti ada pelanggaran, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk sanksi terhadap SPBU yang tidak menjalankan aturan, serta sweeping bersama pemerintah daerah untuk menertibkan praktik pengerit.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga akan menyiapkan regulasi internal agar layanan di SPBU wilayah Jambi berjalan lebih lancar. Wahyudi menekankan penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, melibatkan BPH Migas, Komisi XII DPR, Ombudsman, Polda Jambi, Pemprov Jambi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta Ditjen Penegakan Hukum ESDM Kementerian ESDM.
Anggota Komisi XII DPR Syarif Fasha menyebut hasil pengecekan sistem digitalisasi data menunjukkan adanya anomali dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU. Ia menambahkan Komisi XII DPR akan berkoordinasi dengan Pemprov Jambi menyusun regulasi penertiban distribusi BBM subsidi, dan berharap pengawasan di Jambi ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain.
Sementara itu, Anggota Ombudsman Nuzran Joher mengatakan pihaknya berencana memperkuat kerja sama tata kelola BBM subsidi bersama BPH Migas dengan melibatkan jaringan 34 perwakilan Ombudsman di Indonesia melalui nota kesepahaman yang akan disusun dalam waktu dekat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Taufik Nurmandia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut berkoordinasi dengan Pertamina. (NAD)