JAKARTA, AFU.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR menemukan sebuah truk yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi saat melakukan pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan truk tersebut diduga menggunakan tangki yang telah dimodifikasi serta memanfaatkan banyak pelat nomor polisi dan QR code berbeda untuk memperoleh BBM subsidi.
Menurutnya, kendaraan itu beroperasi dengan pola yang dikenal sebagai "helikopter", yaitu keluar-masuk SPBU secara berulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.
"Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar efektif, efisien, dan mementingkan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat Jepara," katanya menegaskan.
Temuan tersebut diperoleh saat Wahyudi bersama Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto dan Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik melakukan pemantauan pada Sabtu (30/5/2026).
Wahyudi menjelaskan penggunaan banyak QR code dan pelat nomor polisi dilakukan untuk menghindari deteksi transaksi mencurigakan dalam sistem pengawasan.
"Tadi transaksinya terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk kurang baik. Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang untuk naik ke tangki atas. Kemudian, dapat menampung BBM hingga 1.000 liter pembelian BBM subsidi," ujarnya.
Ia menambahkan pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan dukungan masyarakat. Laporan dari warga dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi kendaraan maupun pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila menemukan jenis-jenis truk yang mengambil BBM subsidi dan disalahgunakan," katanya menegaskan.
BPH Migas bersama para pemangku kepentingan terus berupaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, sesuai volume, dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto mengatakan modus seperti ini sulit diketahui hanya melalui pengamatan langsung maupun rekaman CCTV. Secara kasat mata transaksi terlihat normal, namun pemeriksaan lebih lanjut menemukan adanya tangki tambahan berkapasitas besar di dalam kendaraan.
"Kalau kita melihat kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar," ujarnya.
Karena itu, Bambang mengajak masyarakat, pelaku usaha hilir migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi agar manfaatnya diterima oleh pihak yang berhak.
"Agar BBM subsidi ini bisa diberikan kepada orang yang berhak, BBM harus tepat sasaran," katanya.
Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik mengapresiasi sinergi pengawasan yang dilakukan BPH Migas bersama aparat setempat. Menurutnya, pengawasan diperlukan karena pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi yang besar untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Itu (BBM subsidi) kita awasi benar, supaya tepat sasaran. Kita selalu mementingkan kepentingan rakyat dengan bukti bahwa harga BBM (subsidi) tidak dinaikkan, walaupun harga minyak dunia sudah naik semua. Jadi, kita bersama BPH Migas dan Polres Jepara ini melakukan pengawasan secara bersama-sama," katanya.
Di sisi lain, Kepala Polres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyatakan dukungannya terhadap pengawasan yang dilakukan BPH Migas dan memastikan pihaknya akan mendalami temuan tersebut.
"Komitmen kami menyampaikan bahwa tidak akan ada hal seperti ini di Jepara, penegakan hukum yang utama," katanya menambahkan.
Kegiatan pengawasan itu juga dihadiri Sales Branch Manager Fuel IV Semarang Pertamina Patra Niaga Nur Fitriany. (ANT/FAD)