Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto angkat suara setelah namanya disebut dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Nama Bima mencuat setelah kuasa hukum tersangka berinisial SS menyebut ada sejumlah nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Perkara itu saat ini masih ditangani aparat penegak hukum.
Bima mengaku tidak mengetahui dasar penyebutan namanya dalam kasus tersebut. Ia menyatakan memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Saya kurang paham data itu darimana. Kita hormati saja semua proses hukum terkait persoalan itu," kata Bima Arya, Rabu, (10/6/2026).
Bima menjelaskan, keterlibatan Kementerian Dalam Negeri dalam Program MBG telah diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, Kemendagri memiliki tugas untuk memfasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan pelaksanaan program bersama pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional atau BGN.
"Dalam Kepres Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, diatur beberapa tugas dari Kemendagri. Salah satunya adalah fasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan MBG bersama pemerintah daerah dan BGN," ujarnya.
Bima menyebut koordinasi dengan pimpinan BGN dan kepala daerah dilakukan untuk menangani persoalan teknis di lapangan. Ia mencontohkan persoalan pelaksanaan MBG di wilayah terpencil hingga laporan dari Kadin yang perlu ditindaklanjuti. “Termasuk masalah di titik terpencil yang juga jadi tugas Kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin yang ditindaklanjuti,” kata Bima.
Bima juga membantah memiliki kepentingan pribadi dalam program tersebut. Ia menegaskan pertemuan dengan pihak BGN hanya dilakukan dalam forum resmi. “Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkordinasi dengan pimpinan BGN di rapat koordinasi resmi," tegas Bima.
Mantan Wali Kota Bogor dua periode itu juga menepis dugaan kepemilikan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program MBG. Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi Program MBG masih terus berjalan. Aparat penegak hukum masih mendalami keterangan para tersangka dan saksi untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (FAD)