Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantahan itu disampaikan setelah namanya muncul dalam unggahan yang viral di media sosial dan dikaitkan dengan perkara tersebut.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," kata Sumarni di Cikarang, Kamis (11/6/2026). Menurut Sumarni, satu-satunya komunikasi yang pernah ia lakukan dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya hanya berkaitan dengan usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
Komunikasi tersebut, kata dia, tidak pernah menyentuh persoalan proyek maupun urusan keuangan. Ia menjelaskan permintaan bantuan itu muncul karena adanya harapan dari sejumlah pihak agar pondok pesantren tersebut memperoleh fasilitas dapur MBG. Namun hingga kini, rencana pendirian SPPG yang sempat dibahas tersebut tidak pernah terealisasi.
"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," ujarnya.
Sumarni juga mengaku sempat menghubungi Sony Sonjaya setelah menerima keluhan dari sejumlah pihak yang merasa dijanjikan memperoleh program SPPG namun tidak mendapatkan kejelasan realisasi. Menurut dia, komunikasi yang dilakukan semata-mata untuk meminta penjelasan terkait perkembangan program tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah ada transaksi maupun keuntungan yang diperoleh dari komunikasi tersebut. "Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," katanya.
Di tengah penyidikan yang masih berjalan, Kejaksaan Agung diketahui terus mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Penyidik juga menelusuri nama-nama yang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang kini telah berstatus tersangka. (ANT/RAI)