Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Datangi KPK Pastikan Sanksi Berat
Bagikan:
Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Abdul Chaer Ramadhan. (Foto: HO)
JAKARTA, AFU.ID - Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Februari 2026. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menggelar audiensi tertutup bersama jajaran pimpinan lembaga antirasuah.
Pertemuan ini secara khusus merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja menjerat seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Abdul Chair menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran bagi hakim yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Zero toleransi," kata Abdul Chair di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Febuari 2026.
Ia memastikan sanksi maksimal akan dijatuhkan kepada oknum pengadil yang mencederai muruah institusi peradilan tersebut.
"Zero toleransi itu tidak ada hal lain kecuali penegakan yang seberat-beratnya," tegasnya.
Selain membahas kasus spesifik, kunjungan ini juga menjadi momen silaturahmi untuk memperkuat fungsi pengawasan eksternal KY.
"Silaturahmi, dan juga terkait menindaklanjuti OTT hakim di PN Depok," ungkap Abdul Chair.
KY berkomitmen penuh untuk terus mengawal pedoman perilaku hakim selagi proses pidananya berjalan di KPK.
"dalam rangka penegakan etika dan pedoman perilaku hakim oleh Komisi Yudisial," lanjutnya.
Ia juga menyadari bahwa nota kesepahaman (MoU) antara KY dan KPK sejatinya sudah terjalin sebelumnya.
Namun, kehadiran dirinya secara langsung kali ini lebih difokuskan pada langkah nyata di lapangan.
"Kalau ini dalam rangka tindak lanjut terkait dengan penegakan etika dan perilaku hakim," pungkasnya. (*)