JAKARTA, AFU.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan segera menangani bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, yang roboh sejak 2024. Janji tersebut disampaikan setelah kondisi sekolah di Jalan K.H. Ismail itu viral di media sosial. Kerusakan mencakup empat ruang kelas dan satu ruangan Unit Kesehatan Sekolah yang tidak lagi dapat digunakan. Bangunan tersebut dilaporkan roboh pada 27 November 2024 ketika kegiatan sekolah diliburkan untuk pelaksanaan Pilkada.
Kepala SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi Kenhayati Dwi Rahmini mengatakan sebanyak 274 siswa terdampak kerusakan tersebut. Para siswa kemudian menumpang belajar di SDN Kebayoran Lama Selatan 11 yang berada tidak jauh dari lokasi. Keterbatasan ruangan membuat kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara bergantian hingga tiga sif. Kondisi itu telah berlangsung selama hampir dua tahun karena bangunan sekolah belum dibangun kembali.
Pantauan di lokasi pada Selasa (21/7/2026) memperlihatkan gerbang sekolah dalam keadaan terkunci dan area bangunan tampak sepi. Atap, genteng, dan tiang penyangga terlihat ambruk menimpa lemari, meja, serta kursi di dalam ruangan. Puing bangunan berserakan di lantai sehingga orang yang memasuki area tersebut harus berjalan dengan berhati-hati. Sejumlah buku, topi, dan perlengkapan sekolah lainnya juga terlihat terbengkalai di antara material bangunan.
Pramono mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah rekaman kondisi sekolah ramai diperbincangkan masyarakat. Ia menyatakan luasnya wilayah Jakarta membuat tidak semua persoalan di lapangan dapat diketahui secara langsung olehnya. Meski demikian, persoalan yang menjadi perhatian publik dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus dari Pemprov DKI Jakarta. “Untuk SD negeri yang di Kebayoran Lama ini segera kami selesaikan,” kata Pramono.
Pemprov DKI Jakarta belum memerinci jadwal dimulainya pembangunan maupun nilai anggaran yang akan disiapkan untuk memperbaiki sekolah tersebut. Pemerintah daerah juga belum menjelaskan penyebab penanganan bangunan tertunda sejak kerusakan terjadi pada November 2024. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk menentukan bagian bangunan yang masih dapat dipertahankan dan area yang harus dibangun ulang. Selama gedung tersebut belum dinyatakan aman, para siswa masih harus menjalani pembelajaran di sekolah penampung. (RHU)