JAKARTA, AFU.ID — Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI), mengakhiri hampir delapan tahun kepemimpinannya di bank sentral. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Minggu (26/7/2026). Dengan mundurnya Perry, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga ditetapkannya gubernur definitif.
Pemerintah memastikan proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Presiden juga akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat. Berakhirnya masa kepemimpinan Perry sekaligus menutup perjalanan panjang ekonom asal Sukoharjo tersebut yang telah mengabdikan lebih dari empat dekade kariernya di Bank Indonesia.
Profil Perry Warjiyo
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959. Ia menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1982 sebelum melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat. Di kampus tersebut, Perry meraih gelar Master of Science pada 1989 dan doktor (PhD) bidang ekonomi moneter dan internasional pada 1991.
Karier Perry di Bank Indonesia dimulai pada 1984 sebagai staf yang menangani penyelamatan kredit dan pengawasan perbankan. Ia kemudian dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Biro Gubernur, Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, hingga Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial. Pada 2007-2009, Perry menjadi Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) yang mewakili 13 negara anggota dalam South-East Asia Voting Group.
Sekembalinya dari IMF, Perry dipercaya sebagai Asisten Gubernur Bank Indonesia yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Kariernya terus menanjak setelah diangkat menjadi Deputi Gubernur BI pada periode 2013-2018. Pengalaman tersebut menjadi bekal sebelum akhirnya dipercaya memimpin bank sentral.
Pada 2018, Perry dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Agus Martowardojo. Lima tahun kemudian, DPR kembali memberikan persetujuan sehingga ia melanjutkan kepemimpinan untuk periode 2023-2028. Selama dua periode itu, Perry menjadi salah satu figur utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 hingga tekanan ekonomi global.
Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia dikenal mengembangkan strategi policy mix yang memadukan kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pendalaman pasar keuangan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional. Perry juga aktif mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui perluasan QRIS dan penguatan ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Bank Indonesia turut meraih sejumlah penghargaan internasional selama dipimpin Perry, di antaranya The Best Central Bank of the Year dari Global Islamic Finance Awards (GIFA). Selain aktif sebagai bankir sentral, Perry juga produktif menulis buku dan jurnal di bidang ekonomi moneter, seperti Central Bank Policy Mix: Issues, Challenges, and Policy Responses (2020), Kebijakan Bank Sentral: Teori dan Praktik (2016), serta Kebijakan Moneter di Indonesia (2003).
Rekam Jejak Perry Warjiyo
1984 – Memulai karier di Bank Indonesia sebagai staf bidang penyelamatan kredit dan pengawasan perbankan.
1992-1995 – Menjabat sebagai Staf Gubernur Bank Indonesia.
1998 – Diangkat menjadi Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia.
2001 – Menjadi Project Leader Unit Khusus Program Transformasi Bank Indonesia.
2003 – Menjabat Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan BI.
2005-2007 – Menjadi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.
2007-2009 – Ditugaskan sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) mewakili 13 negara anggota dalam South-East Asia Voting Group.
2009-2013 – Menjabat Asisten Gubernur BI yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
2013-2018 – Menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
2018-2023 – Dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode pertama.
2023-2026 – Kembali dipercaya memimpin Bank Indonesia untuk periode kedua (2023-2028) sebelum resmi mengundurkan diri pada Juli 2026.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, Perry Warjiyo memiliki total kekayaan sebesar Rp80.500.957.247 atau 8 miliar tanpa utang. Asetnya didominasi tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Sleman, Sukoharjo, dan Karawang. Selain itu, Perry juga memiliki surat berharga, kendaraan, serta kas dan setara kas bernilai miliaran rupiah.
Rincian harta kekayaan Perry Warjiyo
Total harta: Rp80.500.957.247
Tanah dan bangunan: Rp52.326.069.532
Kendaraan: Mercedes-Benz S450 tahun 2023 senilai Rp2.085.625.000
Surat berharga: Rp20.878.577.399
Harta bergerak lainnya: Rp1.032.000.000
Kas dan setara kas: Rp2.193.118.483
Harta lainnya: Rp1.985.566.833
Utang: Tidak ada