JAKARTA, AFU.ID – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Maret 2026, tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp19.530.683.491.
Muhammad Fikri merupakan salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi penindakan di wilayah Provinsi Bengkulu.
“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa 9 Maret 2026.
Budi menjelaskan seluruh pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut langsung diterbangkan menuju Gedung Merah Putih KPK.
“Pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 19 Agustus 2024, kekayaan sang bupati didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp14.600.000.000. Ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp7.234.102.034.
“Total harta kekayaan (II-III) Rp19.530.683.491,” tulis dokumen LHKPN resmi milik KPK tersebut, setelah menghitung pengurangan dari total beban hutang.
Di garasinya, ia tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Eclipse Cross, dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp900.000.000. Kendati memiliki aset kotor yang besar, total kekayaan bersih Fikri didapatkan setelah dikurangi oleh tanggungan kewajiban finansialnya.
“Hutang Rp12.948.979.208,” terang rincian LHKPN tersebut mengenai liabilitas sang bupati.