JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang turut diamankan dalam rangkaian operasi yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. KPK juga menyita barang bukti lain yang masih didalami oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebagian pihak yang terjaring telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pihak lainnya masih diperiksa oleh tim di Pemalang. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa, Rabu (29/7/26).
“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi. Selain uang tunai, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan rangkaian operasi tersebut. KPK belum memerinci asal maupun tujuan penyerahan uang yang ditemukan.
Tim KPK juga menyegel sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Penyegelan dilakukan untuk menjaga ruangan dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. KPK belum mengungkap secara terperinci seluruh ruangan yang telah dipasangi segel.
Operasi tangkap tangan terhadap Anom sebelumnya dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Konstruksi perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan awal terhadap para pihak dan barang bukti selesai dilakukan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dalam tahap tersebut, penyidik akan memeriksa keterlibatan masing-masing pihak serta hubungan uang tunai dengan perkara yang sedang diselidiki. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi KPK mengenai tersangka dan konstruksi lengkap perkara.
OTT terhadap Anom menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelum temuan uang dan jumlah pihak yang diamankan diumumkan, KPK baru mengonfirmasi penangkapan Bupati Pemalang tanpa menjelaskan perkara yang menjeratnya. Perkembangan terbaru ini memperluas proses pemeriksaan terhadap pejabat maupun pihak lain yang diduga berkaitan dengan operasi tersebut. (RHU)