AFU.id

Putusan MK Tetapkan BPK sebagai Penentu Kerugian Negara, Kewenangan Lembaga Lain Menyempit

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: -

Putusan MK Tetapkan BPK sebagai Penentu Kerugian Negara, Kewenangan Lembaga Lain Menyempit
ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi