AFU.id

Polisi Tetapkan Basri Lewaimang Bos HH Club Batam Berstatus DPO Kasus Narkoba, Aset Mewah Bernilai Puluhan Miliar Disita

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan Basri Lewaimang, pengelola HH Club di Batam, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba setelah melarikan diri saat penggerebekan. Basri, yang juga seorang residivis, diduga mengelola jaringan penjualan narkoba dengan estimasi penjualan mencapai 40.000 butir ekstasi per bulan, dan kini polisi menyita aset mewahnya yang bernilai puluhan miliar, termasuk kendaraan dan properti di kawasan elit Batam, sebagai barang bukti pencucian uang.

Polisi Tetapkan Basri Lewaimang Bos HH Club Batam Berstatus DPO Kasus Narkoba, Aset Mewah Bernilai Puluhan Miliar Disita
Surat Penetapan Basri Lewaimang sebagai DPO oleh Bareskrim Polri (IStimewa)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Okezone
Merdeka
Pikiran Rakyat
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi