JAKARTA, AFU.ID — Polisi menyita sejumlah aset milik PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group dalam penyidikan kasus penipuan ratusan calon jemaah umrah. Penyitaan dilakukan sebagai upaya memulihkan kerugian korban yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan aset yang disita terdiri atas aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, dan kendaraan.
"Ada beberapa aset yang sebagian sudah kami lakukan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah," kata Iman Imanuddin, Selasa (30/6/2026). Iman menambahkan, penyitaan tersebut diharapkan dapat membantu proses pemulihan kerugian para korban, termasuk membuka peluang agar calon jemaah yang gagal berangkat tetap dapat menunaikan ibadah umrah.
Kasus ini bermula dari penawaran paket umrah yang dipromosikan melalui media sosial dengan tarif berkisar Rp29 juta hingga Rp46 juta. Paket tersebut menawarkan berbagai pilihan layanan, mulai dari reguler, premium, VIP, hingga perjalanan wisata ke sejumlah negara. Ratusan calon jemaah kemudian melakukan pembayaran pada Februari 2026 untuk jadwal keberangkatan Maret, April, Juni, dan Juli. Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, para jemaah tak kunjung diberangkatkan.
Setelah meminta pertanggungjawaban kepada pihak travel tanpa memperoleh kepastian, para korban melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Berdasarkan laporan itu, penyidik menemukan dugaan dana jemaah digunakan untuk menutup persoalan keuangan perusahaan dan kepentingan lain di luar pemberangkatan umrah.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 122 korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah. Polisi juga telah menetapkan Direktur Hanania Group, Achmad Syah Farhan Rachman, sebagai tersangka serta menyita berbagai barang bukti, di antaranya dokumen perjalanan umrah, perlengkapan ibadah, 301 lembar visa, dan 102 bundel paspor calon jemaah. (RAI)