AFU.id

Pembiayaan Fiktif Rp15 Miliar BPRS GP Medan, OJK Sita Puluhan Aset Tanah dan Bangunan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Pembiayaan Fiktif Rp15 Miliar BPRS GP Medan, OJK Sita Puluhan Aset Tanah dan Bangunan
Ilustrasi penyitaan aset penyitaan aset senilai Rp 74,3 miliar, milik debitur PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group). (Direktorat Kekayaan Negara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi