Pola perlawanan terstruktur yang dilakukan oleh jaringan Bos Gendut bukanlah fenomena yang muncul mendadak. Hal tersebut merupakan puncak dari evolusi panjang Kampung Bahari yang berdekatan dengan perlintasan rel kereta api Tanjung Priok.
Secara historis, Kampung Bahari yang terletak di Kelurahan Tanjung Priok mulanya berkembang sebagai kawasan permukiman padat bagi buruh pelabuhan, nelayan, dan pekerja sektor informal sejak pertengahan abad ke-20. Lokasinya yang sangat dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok menjadikan kawasan ini sebagai titik singgah heterogen bagi para pendatang dari berbagai daerah. Namun, kemiskinan struktural, kepadatan penduduk yang ekstrem, serta tingginya tingkat pengangguran perlahan-lahan mengubah dinamika sosial ekonomi di kawasan tersebut.
Peredaran narkoba di Kampung Bahari mulai mengakar sejak era akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Berdekatan dengan akses logistik pelabuhan dan dilintasi rel kereta api, geografis Kampung Bahari yang bergang sempit dan padat memberikan keuntungan taktis bagi para pelaku kejahatan. Kawasan rel kereta api dimanfaatkan sebagai garis pertahanan alami sekaligus sistem peringatan dini (early warning system) untuk memantau kedatangan polisi.
Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, Kampung Bahari bertransformasi menjadi salah satu pasar narkoba terbuka terbesar di Jakarta, bersanding dengan kawasan Komplek Permata (Kampung Ambon) di Jakarta Barat. Berbagai "bos besar" atau tokoh berpengaruh tercatat pernah bertakhta dan mengendalikan peredaran barang haram di kampung ini.
Salah satu nama legendaris dalam rekam jejak kriminal Kampung Bahari adalah Alex Bonpis. Alex dikenal sebagai salah satu bandar utama yang menguasai suplai sabu di kawasan ini selama bertahun-tahun sebelum akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada awal 2023. Penangkapannya kala itu mengungkap keterkaitannya dengan jaringan pengedar tingkat nasional yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Sebelum era Alex Bonpis dan Bos Gendut, sejumlah figur lokal bertindak sebagai pemilik "lapak" transaksi. Di era awal ini ada Geng Sutan, yang merupakan jaringan Kampung Bahari lama. Sutan adalah salah satu figur senior atau "pembuka jalan" lapak narkoba di Kampung Bahari sebelum lahirnya generasi Alex Bonpis atau Bos Gendut.
Jaringan Sutan dikenal karena mendasari skema persewaan bedeng/kontrakan tempat konsumsi (dikenal dengan istilah "apotek") serta memelopori sistem keamanan CCTV di lorong-lorong sempit rel kereta api. Kelompok ini menjadi fondasi awal bagaimana bisnis narkoba terorganisir di wilayah tersebut.
Pada 8 November 2013, polisi menangkap dua warga Kampung Bahari yang berinisial JN (48) dan HR (31). Keduanya ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Disinyalir kedua orang tersebut adalah bagian dari Geng Sutan.
Penangkapan JN dan HR menjadi salah satu titik awal munculnya perhatian aparat terhadap dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari. Setelah kasus tersebut, polisi melihat adanya kawasan yang menjadi lokasi baru peredaran narkoba di Jakarta. Tahun 2014, polisi kembali menggerebek Kampung Bahari dan menangkap 36 orang. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 2 kilogram ganja.
Transformasi Kampung Bahari menjadi benteng peredaran narkoba diperkuat oleh skema ekonomi lokal yang dependen. Para bandar memanfaatkan ketimpangan ekonomi warga setempat dengan mempekerjakan mereka sebagai spion (pengawas arus masuk aparat), pelempar petasan penanda bahaya, hingga tameng hidup.
Kondisi inilah yang membuat operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari kerap diwarnai bentrokan fisik dan memerlukan pendekatan penegakan hukum yang intensif serta berkelanjutan. (MAR)






























