JAKARTA, AFU.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap bandar narkoba Muhammad Ridwan atau MR alias Bos Gendut, di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026) malam. Bos Gendut rupanya sudah jadi incaran BNN dan Kepolisian sejak lama.
Pria berbadan tambun ini rupanya telah lama memulai bisnis peredaran narkoba di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia dikenal licin dari incaran aparat dan kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
BNN sudah membidik Muhammad Ridwan alias Bos Gendut sejak 5 tahun lalu. Bisnis jaringan narkoba Bos Gendut dimulai sejak 2021. Awalnya, Bos Gendut adalah seorang juru parkir yang naik kelas menjadi pengendali distribusi di Kampung Bahari dari kelompok bandar kelas kakap.
Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Roy Hardy Siahaan, 'Bos Gendut' aktif terlibat jaringan narkoba dimulai saat masa pandemi COVID-19 sekitar tahun 2020 lalu. Puncaknya, pada 2021 lalu ia join dengan kelompok yang berada di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan nama Lopes.
"MR pada awalnya berperan sebagai penjaga parkir dan kemudian berkembang menjadi kurir untuk mengantarkan narkotika dalam jumlah kecil di sekitar wilayah Kampung Bahari," kata Roy dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Magang Jadi Kurir Kini Jadi Bandar
Usai 'magang' menjadi kurir narkoba, MR naik kelas dan dipercaya untuk mengendalikan peredaran narkoba. Bos Gendut mulai mengumpulkan modal dan mulai membeli serta menguasai narkotika dalam jumlah yang lebih besar untuk menjadi pengedar barang haram di wilayah red zone itu.
Milestone Bos Gendut sebagai kurir narkoba rupanya pernah hampir game over. MR diketahui sudah dua kali berurusan dengan polisi karena keterlibatan dalam jaringan narkoba di Kampung Bahari.
BNN membeberkan, pada tahun 2021 dan 2023, MR pernah diamankan polisi ketika keluar dari Kampung Bahari. Anehnya, Bos Gendut dilepas begitu saja hanya karena alasa tidak ditemukan barang bukti narkotika oleh polisi.
Bukannya insyaf, Bos Gendut makin menjadi. Bak Raja Kecil, Bos Gendut mulai merintis kerajaan narkoba di wilayah Kampung Bahari.
Hal itu dilakukan usai berkolaborasi dengan pemasok narkotikar darj jaringan bandar kakap bernama Lopes. Ia pun naik kelas yang semula jadi kurir kelas cere, kini jadi pengatur distribusi narkotika berbagi jenis.
"MR diduga berperan dalam mengatur distribusi serta keluar-masuknya narkotika di wilayah Kampung Bahari, termasuk mengoordinasikan pergerakan barang dan jaringan yang berada di wilayah tersebut," imbuhnya.
Terlibat Peredaran Sabu 98 Kilo
Berdasarkan catatan BNN, Bos Gendut pernah terlibat dalam peredaran 98 kilogram sabu yang ditemukan di sebuah indekos di kawasan Kampung Bahari. Penemuan itu didapat Polisi usai operasi penggerebekan yang dilakukan aparat di bulan November 2025. Hasil penyelidikan, Bos Gendut disebut-sebut sebagai pemilik 98 kilogram sabu tersebut.
Dari hasil penyelidikan itu pula diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Walid. Setelah pelaksanaan operasi gabungan pada November 2025, MR melarikan diri dari wilayah Kampung Bahari untuk menghindari penangkapan. Dia kabur ke beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Setelah pelarian selama hampir 1 tahun, BNN menemukan jejaknya kembali ke Jakarta. Bos Gendut ditangkap di sebuah klinik kecantikan saat hendak melakukan operasi sedot lemak, pada Rabu (12/8/2026) malam.
Saat ditangkap MR tak melawan dan pasrah ditangkap BNN. Usai penangkapan itu dikembangkan, BNN bersama ratusan aparat Brimob Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, pada Kamis (13/8/2026) subuh.
Penggerebekan itu lantas disambut loyalis Bos Gendut melawan dengan melempari petugas dengan menggunakan batu hingga petasan dan mercon. BNN juga mengembangkan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus tersebut dengan menyita uang tunai Rp 1,277 miliar. Selain itu, ada juga sejumlah aset Bos Gendut yang telah disitaa mencapai Rp39,950 miliar.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jaringan kejahatan terorganisir. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil mewah, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam, serta berbagai peralatan pendukung operasional bandar narkoba, seperti timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, dan ponsel iPhone.
BNN juga menyita senjata api ilegal di tangan para bandar terbukti nyata dengan disitanya berbagai perlengkapan berbahaya dari lokasi kejadian. Tim gabungan berhasil mengamankan satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, serta holster senjata. (FAP)