AFU.id

Polisi Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, Kerugian Negara Tembus Rp95,5 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Polisi dari Polres Muara Enim menggerebek tambang batubara ilegal di kawasan IUP PT Bukit Asam Tbk di Muara Enim, Sumatra Selatan, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp95,5 miliar. Dalam operasi tersebut, 11 orang ditangkap dan sejumlah alat berat serta kendaraan pengangkut batubara ilegal disita, termasuk truk dan ekskavator. Penyelidikan mengungkap bahwa aktivitas ilegal ini melibatkan pemalsuan surat jalan untuk menghindari pemeriksaan, dan para tersangka dijerat dengan undang-undang terkait pertambangan.

Polisi Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, Kerugian Negara Tembus Rp95,5 Miliar
Polres Muara Enim menggerebek tambang batubara ilegal dan menangkap 11 orang. Kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini diperkirakan Rp95,5 miliar. (Humas Polres Muara Enim)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi