AFU.id

Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Jaksa Baru Amankan Rp699 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Jaksa Baru Amankan Rp699 Miliar
Tumpukan uang Rp699.704.988.362 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang disita dari perkara korupsi pertambangan di lahan transmigrasi, dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Ahmad Rifandi

Berita Terkait

Pilihan Redaksi