AFU.id

Penggerebekan Rumah Pelatih MMA di Denpasar: Polisi Sita Ekstasi, Sabu, dan Empat Airsoft Gun

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Polisi di Denpasar, Bali, melakukan penggerebekan terhadap rumah seorang pelatih MMA berinisial ARMP (30) pada 1 Agustus 2026, yang berujung pada penemuan narkotika jenis ekstasi dan sabu, serta sejumlah senjata api dan amunisi. Dalam penggerebekan tersebut, ARMP ditangkap setelah ditemukan menguasai narkotika dan menyimpan lima pucuk senjata api serta empat airsoft gun. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika, dan pihak kepolisian kini sedang menyelidiki asal-usul narkotika serta legalitas kepemilikan senjata oleh pelaku.

Penggerebekan Rumah Pelatih MMA di Denpasar: Polisi Sita Ekstasi, Sabu, dan Empat Airsoft Gun
Polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah seorang pelatih MMA berinisial ARMP (30) pada 1 Agustus 2026, yang berujung pada penemuan narkotika jenis ekstasi dan sabu, serta sejumlah senjata api dan amunisi. (Dok. Humas Polda Bali)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi