AFU.id

Kasus Korupsi Video Wall Rp5 Miliar, Kejati Tetapkan Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Jadi Tersangka

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Command Center Video Wall senilai Rp5 miliar tahun anggaran 2022, setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejati. Meskipun telah berstatus tersangka, Hamka belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang menurun, dan pemeriksaan akan dilanjutkan setelah ia pulih. Dengan penetapan Hamka, total tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang, yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran dan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.

Kasus Korupsi Video Wall Rp5 Miliar, Kejati Tetapkan Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer Jadi Tersangka
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi