JAKARTA AFU.ID — Operasi gabungan lintas negara berhasil membongkar jaringan penipuan daring (online scam) yang beroperasi di Asia Tenggara. Dalam operasi tersebut, puluhan tersangka ditangkap, jutaan aset digital disita, serta aset kripto bernilai jutaan dolar AS berhasil dibekukan .
Operasi ini melibatkan kolaborasi sejumlah perusahaan teknologi global dan aparat penegak hukum internasional, di antaranya Meta, Microsoft, Coinbase, Starlink, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), FBI, Dinas Rahasia Amerika Serikat, serta Kepolisian Kerajaan Thailand. Kegiatan penindakan berlangsung di Washington DC dan Bangkok dengan dukungan aparat dari Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Thailand.
Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/6/2026), lebih dari satu juta aset digital disita, aset kripto senilai lebih dari 3 juta dolar AS (Rp54,28 miliar) dibekukan, serta 63 orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut ditangkap. Sebagai bagian dari tindakan terkoordinasi tersebut, Meta menonaktifkan lebih dari 1,4 juta akun, laman, dan grup di Facebook dan Instagram yang terkait dengan jaringan penipuan.
Microsoft juga menangguhkan sekitar 20.000 akun yang terhubung dengan sindikat online scam (penipuan online). Sementara itu, Coinbase membekukan aset kripto lebih dari 3 juta dolar AS dan Starlink memutus konektivitas ribuan perangkat yang diduga digunakan secara ilegal.
Selain penindakan langsung, pertukaran informasi intelijen antarperusahaan dan lembaga penegak hukum juga berhasil mengidentifikasi berbagai lokasi serta jaringan penipuan yang berpotensi berkembang, yang kemudian dilaporkan untuk ditindaklanjuti aparat. “Melindungi orang-orang di seluruh dunia dari online scams merupakan salah satu prioritas utama dan komitmen kami dalam memerangi para scammer,” kata VP and Deputy General Counsel Meta, Chris Sonderby.
Scam Center Strike Force DOJ mulai menghimpun perusahaan teknologi dan aparat penegak hukum dalam operasi ini sejak 18 Mei. Sepanjang pekan, para pihak berbagi informasi dan temuan yang membantu menghubungkan berbagai data yang tersebar di banyak platform untuk mengidentifikasi pelaku serta menggagalkan aksi penipuan.
Menurut para peserta operasi, sindikat kriminal tersebut telah mengeksploitasi jutaan orang di seluruh dunia melalui berbagai modus, mulai dari modus penipuan berkedok hubungan asmara (romance scam), penipuan investasi, hingga praktik kerja paksa di pusat-pusat operasi online scam.
Karena jaringan ini beroperasi lintas negara dan lintas platform, kolaborasi antara industri teknologi, lembaga keuangan, pemerintah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk menekan kejahatan digital dari sumbernya. (ANT/RAI)