JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Mereka diamankan dari tiga wilayah di Sumatera Utara, yakni Langkat, Binjai, dan Medan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tujuh orang tersebut terdiri atas Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. “Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
KPK belum mengungkap identitas enam orang selain Syah Afandin. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan hubungan masing-masing pihak dalam dugaan perkara yang sedang didalami. Namun, Budi mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.
Syah Afandin sebelumnya diamankan di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI. Dalam rangkaian operasi itu, KPK juga memasang segel di sejumlah titik yang dinilai berkaitan dengan perkara.
KPK belum memerinci proyek yang diduga menjadi objek suap, nilai transaksi, maupun barang bukti yang diamankan. Penyidik juga belum menjelaskan apakah proyek tersebut telah berjalan atau masih dalam proses pengadaan.
Ketujuh orang yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk menetapkan tersangka atau melepaskan pihak yang tidak ditemukan keterkaitan pidana. (RHU)