JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (3/7/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK telah menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin.
“Benar (KPK melakukan OTT Bupati Langkat),” ujar Wakil Ketua KPK saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026). Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Langkat. Namun, kabar yang beredar di kalangan wartawan berkaitan dengan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Adapun beberapa hari lalu sebelum melakukan OTT ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan pejabat di Kuansing. Mereka adalah Bupati, Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda), Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Ketiganya terjerat kasus dugaan suap jabatan.
LHKPN: Harta Syah Afandin Naik 2,57 Persen, tapi Masih Berutang Rp933 Juta
Di tengah sorotan atas penangkapannya, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Syah Afandin turut menjadi perhatian. Dalam laporan periode 2025 yang disampaikan per Maret 2026, tercatat kekayaan bersih Bupati Langkat itu naik 2,57 persen menjadi Rp10.670.002.596 atau Rp10 miliar dengan catatan ia masih memiliki kewajiban utang sebesar Rp933.027.751 atau Rp933 juta.
Berdasarkan rincian LHKPN tersebut, total harta kekayaan Syah Afandin sebelum dikurangi utang tercatat mencapai Rp11.663.075.347. Porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar yang tersebar di beberapa daerah. Di Kota Medan, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi dengan luas bangunan 469 meter persegi senilai Rp4 miliar. Di Deli Serdang, tercatat tanah dan bangunan seluas 624 meter persegi dengan luas bangunan 432 meter persegi senilai Rp1,1 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki tiga bidang tanah kosong, masing-masing seluas 3.568 meter persegi di Langkat senilai Rp200 juta, 3.440 meter persegi di Binjai senilai Rp500 juta, dan 3.472 meter persegi di Langkat senilai Rp150 juta. Di luar aset properti, Syah Afandin juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan bermotor, yaitu sebuah mobil Toyota Alphard keluaran 2022 senilai Rp850 juta, sepeda motor Kawasaki keluaran 2019 senilai Rp45 juta, dan sepeda motor Yamaha NMax keluaran 2024 senilai Rp30 juta.
Ia turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp433 juta serta surat berharga senilai Rp37,93 juta. Namun, setelah nilai total aset tersebut dikurangi dengan kewajiban utang sebesar Rp933 juta, harta kekayaan bersih Syah Afandin tercatat sebesar Rp10.6 miliar atau naik 2,57 persen dibanding laporan sebelumnya. (NAD)