AFU.id

Eks Wakapolri Oegroseno Pertanyakan Dasar Pengusutan Kasus Lahan Sepolwan: Upaya Kriminalisasi

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Kasus dugaan korupsi hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Tangerang Selatan dan Lembang sedang diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dengan fokus pada pengumpulan data dan fakta. Munculnya nama mantan Wakapolri Komjen (Purn.) Oegroseno sebagai saksi dalam penyelidikan ini tidak dibenarkan atau dibantah oleh pihak kepolisian, yang menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi dalam proses tersebut. Oegroseno sendiri mengaku akan memenuhi panggilan klarifikasi, namun mempertanyakan dasar penyelidikan dan meminta kejelasan mengenai dugaan tindak pidana serta kerugian negara yang menjadi dasar penyelidikan.

Eks Wakapolri Oegroseno Pertanyakan Dasar Pengusutan Kasus Lahan Sepolwan: Upaya Kriminalisasi
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi