JAKARTA, AFU.ID — Nama mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn.) Oegroseno kembali menjadi sorotan setelah menerima surat undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi hibah lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat Tangerang Selatan dan pengadaan lahan di Lembang Jawa Barat. Oegroseno menilai pemanggilan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebijakan yang diambilnya lebih dari 15 tahun lalu. Ia mempertanyakan dasar hukum penyelidikan itu karena menurutnya belum dijelaskan unsur pidana maupun kerugian negara yang menjadi dasar perkara.
Selain mempertanyakan legalitas penyelidikan, Oegroseno juga mengaitkan pemanggilan itu dengan sikap kritisnya terhadap sejumlah penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. Salah satu yang menjadi sorotannya ialah penggeledahan rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dinilainya tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Meski demikian, Oegroseno menegaskan tetap akan memenuhi panggilan penyidik dan siap memberikan keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Profil Oegroseno
Komjen Pol (Purn.) Oegroseno adalah perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1978. Ia lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 17 Februari 1956 dan merupakan putra Brigjen Pol (Purn.) Rustam Santiko. Setelah menyelesaikan pendidikan di Pati, Oegroseno melanjutkan pendidikan kepolisian dan memulai kariernya dari berbagai penugasan operasional di lingkungan Polri.
Karier Oegroseno berkembang melalui sejumlah jabatan strategis. Ia pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Polrestabes Surabaya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, hingga Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Puncak kariernya diraih pada Agustus 2013 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuknya sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Nanan Soekarna.
Selama berdinas, Oegroseno dikenal sebagai sosok yang tegas dan sederhana. Ia beberapa kali menjadi perhatian publik karena memilih bersepeda menuju kantor saat masih aktif bertugas. Di internal Polri, ia juga dikenal vokal dalam menyampaikan pandangan mengenai penegakan disiplin serta reformasi institusi kepolisian.
Setelah pensiun pada 2014, Oegroseno tetap aktif di ruang publik. Pada 2015, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai anggota tim independen untuk membantu menyelesaikan polemik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menjelang Pemilihan Presiden 2024, ia bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat sekaligus maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai NasDem.
Dalam beberapa tahun terakhir, Oegroseno juga kerap menyampaikan kritik terhadap sejumlah proses penegakan hukum. Salah satu yang menjadi sorotannya ialah penanganan perkara Roy Suryo terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang menurutnya harus tetap mengedepankan prinsip due process of law. Ia juga mengkritik penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. (RAI)
Rekam Jejak Oegroseno
1956: Lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 17 Februari 1956.
1978: Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1978.
1996: Menjabat Kepala Satuan Reserse Polrestabes Surabaya.
2009-2010: Menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
2010-2011: Menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara.
2011-2012: Menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
2012-2013: Menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Agustus 2013-2014: Menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Nanan Soekarna.
2015: Ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota Tim Independen untuk membantu penyelesaian konflik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2023-2024: Menjabat Wakil Ketua Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024.
2024: Maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
2026: Menjadi sorotan setelah menerima surat undangan klarifikasi dari Kortastipidkor Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan dan mengaku mengalami kriminalisasi.