AFU.id

Masuk Sidang. Bupati Pati Nonaktif Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Sampai Rp165 Juta

Bagikan:

Penulis: Mujib Rahman

Ringkasan Berita

Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dihadapkan pada persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, terkait dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa dengan total setoran mencapai Rp165 juta per orang, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp2,49 miliar. Dalam sidang, delapan camat dihadirkan sebagai saksi, di mana mereka mengaku mendengar isu pemerasan yang dilakukan Sudewo dan tiga kepala desa lainnya. Sudewo, yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Januari 2026, terlibat dalam beberapa kasus lainnya, termasuk dugaan suap dalam pembangunan jalur kereta api saat menjabat di DPR RI.

Masuk Sidang. Bupati Pati Nonaktif Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Sampai Rp165 Juta
Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

Sentimen Berita

100% sumber condong ke netral

Kiri0%
Netral100%
Liputan6
Radar Semarang
Jawa Pos
Tirto
SINDOnews
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi