JAKARTA, AFU.ID — Seorang warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia usai ditangkap polisi terkait dugaan judi online (judol), Senin (3/8/2026) sore. Korban bernama Widi Nur Cahyono (43), yang sehari-hari bekerja di gerai jasa pembayaran listrik dan PDAM. Keluarga menduga korban mengalami penganiayaan saat proses penangkapan, sementara kepolisian menyatakan penyebab pasti kematian masih didalami.
Peristiwa bermula ketika Widi sedang bekerja di gerai Payment Point Online Bank (PPOB) sambil menunggu pelanggan di depan komputer. Tidak lama kemudian, petugas yang mengaku berasal dari Polsek Beji datang untuk mengamankan korban berdasarkan laporan masyarakat yang menduga Widi bermain judi online. Menurut keluarga, korban membantah tuduhan tersebut dan sempat bertahan saat proses penangkapan berlangsung.
Kakak korban, Choirul Anwar, mengatakan sejumlah warga mendengar adiknya berteriak meminta tolong dari dalam tempat usaha ketika petugas melakukan penangkapan. Keluarga menduga korban mengalami kekerasan fisik setelah tidak mengakui tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Katanya yang mendengar, adik saya itu berteriak-teriak, 'Ampun Pak, ampun Pak, sakit Pak, sakit Pak... Saya tidak bisa napas Pak'," ujar Choirul.
Setelah itu, korban dibawa menuju puskesmas setempat. Menurut Choirul, keluarga sempat diberi tahu bahwa korban pingsan karena terkejut saat penangkapan dan masih bernapas ketika dibawa menggunakan kendaraan petugas. Namun, sesampainya di puskesmas, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba sehingga tidak dapat lagi diberikan penanganan. Keluarga meragukan penjelasan tersebut karena menilai kondisi Widi sebelumnya dalam keadaan sehat. "Wong dia sehat-sehat saja. Tadi pagi dia masih markir," kata Choirul.
Jenazah Widi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, hasil visum sementara tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Meski demikian, kepolisian berencana membawa jenazah ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan agar hasilnya lebih objektif.
Polres Pasuruan menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Kepolisian juga telah membentuk tim internal untuk memeriksa personel yang terlibat dalam proses penangkapan dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk autopsi dan penyelidikan internal, akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (RAI)