JAKARTA, AFU.ID — Kopilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman mengaku telah tiga kali menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Dalam pengiriman terakhir, pria berusia 39 tahun itu dijanjikan bayaran 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp219 juta oleh seorang bandar narkoba. Polisi kini mendalami jaringan yang memerintahkannya serta kemungkinan jumlah penyelundupan lebih banyak.
“Lima puluh ribu ringgit, sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga,” kata Kasubdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin, Selasa (04/08/26).
Pengakuan tersebut diperoleh penyidik melalui proses interogasi dan pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan. Saufi menyebut dua pengiriman dilakukan ke Jakarta, sedangkan satu pengiriman lainnya menuju daerah berbeda. Polisi belum mengungkap lokasi pengiriman di luar Jakarta maupun jumlah narkotika yang dibawa dalam dua aksi sebelumnya.
“Disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain,” ujar Awaludin.
Penyidik tidak menutup kemungkinan jumlah penyelundupan yang dilakukan Saufi masih bertambah. Polisi terus menelusuri pihak yang memberikan perintah, penerima barang di Indonesia, serta hubungan kopilot tersebut dengan jaringan narkotika internasional. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengetahui apakah jalur penerbangan komersial berulang kali dimanfaatkan untuk membawa narkotika.
Saufi ditangkap setelah petugas menemukan narkotika di dalam koper yang dibawanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Barang bukti yang disita berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih sekitar 25 kilogram dan satu paket sabu. Sebelum ditangkap, ia menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta bersama sedikitnya 170 penumpang.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika. Polisi menduga ia berada dalam pengaruh narkotika saat menjalankan penerbangan menuju Jakarta, tetapi hal tersebut masih didalami dalam penyidikan. Petugas turut menemukan sebuah botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengakali pemeriksaan mendadak di bandara.
Urine cadangan tersebut diduga akan digunakan apabila Saufi diminta menjalani tes narkotika. Penyidik masih memeriksa bagaimana cairan itu disiapkan dan apakah cara serupa pernah digunakan dalam pengiriman sebelumnya. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan terhadap pola yang digunakan tersangka untuk menghindari pengawasan.
Malaysia Airlines menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas Indonesia dalam penanganan kasus tersebut. Maskapai itu menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan sedang melakukan pemeriksaan internal. Namun, perusahaan menahan diri untuk memberikan penjelasan lebih jauh karena perkara masih diselidiki aparat Indonesia.
Saufi telah diserahkan Bea Cukai kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih memburu bandar yang diduga menjanjikan bayaran Rp219 juta serta pihak yang akan menerima narkotika di Indonesia. Polisi juga menelusuri penerbangan dan pergerakan Saufi pada dua pengiriman sebelumnya. (RHU)